Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dari Yaqut ke Kuota Haji: KPK Telusuri Plot Janggal dan Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag
KPK periksa Yaqut soal kuota haji. Plot janggal dan dugaan aliran dana ke pejabat Kemenag mulai diusut.
Penyidik juga tengah menelusuri siapa yang menyusun naskah SK tersebut dan apakah kebijakan itu merupakan usulan dari asosiasi travel (bottom-up) atau perintah dari pihak lebih tinggi (top-down).
Status Penyidikan dan Pencegahan
KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 7 Agustus 2025 dan secara resmi memulai tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan karena penyidikan masih berlandaskan sprindik umum.
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut dan dua pihak lainnya selama enam bulan guna mendukung kelancaran penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak jemaah haji dan transparansi dalam pengelolaan kuota oleh negara. KPK menyatakan akan terus mendalami seluruh aspek kebijakan dan potensi tindak pidana yang terkait.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
| KPK Beri Bocoran Tersangka Korupsi Kuota Haji: Pihak yang Berperan Dalam Proses Diskresi |
|---|
| KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kuota Haji, Rp 1 Triliun Diduga Menguap ke Oknum Kemenag |
|---|
| Setelah di Jawa Timur, KPK Kini Fokus Periksa Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji di DIY |
|---|
| KPK Panggil Sejumlah Bos Travel Haji dan Umrah Usut Skandal Korupsi Kuota Haji |
|---|
| Bukan Cuma Rupiah! KPK Temukan Valas di Kasus Korupsi Kuota Haji |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.