Kamis, 4 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dari Yaqut ke Kuota Haji: KPK Telusuri Plot Janggal dan Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag

KPK periksa Yaqut soal kuota haji. Plot janggal dan dugaan aliran dana ke pejabat Kemenag mulai diusut.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN YAQUT CHOLIL - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Penyidik juga tengah menelusuri siapa yang menyusun naskah SK tersebut dan apakah kebijakan itu merupakan usulan dari asosiasi travel (bottom-up) atau perintah dari pihak lebih tinggi (top-down).

Status Penyidikan dan Pencegahan

 

KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 7 Agustus 2025 dan secara resmi memulai tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan karena penyidikan masih berlandaskan sprindik umum.

Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut dan dua pihak lainnya selama enam bulan guna mendukung kelancaran penyidikan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak jemaah haji dan transparansi dalam pengelolaan kuota oleh negara. KPK menyatakan akan terus mendalami seluruh aspek kebijakan dan potensi tindak pidana yang terkait.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan