Kementerian Agama Dorong Profesionalisme Nazhir: Potensi Wakaf Sangat Besar
Nazhir adalah orang atau badan hukum yang ditunjuk untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Potensi wakaf di Indonesia sangat besar.
Oleh karena itu diperlukan penguatan kapasitas dan kolaborasi para nazhir agar potensi wakaf dapat dioptimalkan.
Nazhir adalah orang atau badan hukum yang ditunjuk untuk mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf (harta yang diwakafkan).
Keterangan tersebut disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghafur saat Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Sabtu (30/8/2025) di Jakarta.
“Data Kementerian Agama mencatat hingga 2024, potensi wakaf uang Indonesia mencapai lebih dari Rp180 triliun per tahun. Namun, yang baru terhimpun sekitar Rp2,23 triliun. Angka ini menunjukkan peluang yang sangat besar, asalkan kita memperkuat literasi, memperluas kolaborasi, dan meningkatkan profesionalisme nazhir,” ujar Waryono.
Waryono menambahkan, nazhir masa kini bukan lagi sekadar penjaga aset, melainkan harus bertransformasi menjadi manajer sosial, inovator keuangan syariah, dan pemimpin komunitas.
“Munas ini menjadi momentum penting untuk merumuskan langkah-langkah nyata, termasuk penguatan ekosistem nazhir terintegrasi, peningkatan transparansi, serta inovasi dalam pengelolaan wakaf produktif. Wakaf adalah instrumen keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan, dan Kementerian Agama berkomitmen untuk mendukung setiap inisiatif yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat,” tegasnya.
Usung Nazhir Berdaya
Presiden ANI, Imam Nur Azis, menekankan bahwa Munas tahun ini mengusung semangat Nazhir BERDAYA”.
“Nazhir Berdaya bukan hanya tentang kita yang kuat, tetapi tentang kita yang mampu memperkuat. Bukan sekadar mengelola aset, tetapi menggerakkan perubahan. Dengan kekuatan berjamaah, kita bisa menjadikan wakaf sebagai instrumen pembangunan yang nyata dampaknya bagi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat,” ungkap Imam.
Imam menjelaskan, konsep berdaya merefleksikan dua hal: BER berarti berjamaah, bersatu, bersinergi, dan berkolaborasi, sementara daya mencakup daya juang, daya cipta, daya kreasi, dan daya kelola yang profesional dan akuntabel.
Dengan sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan para nazhir di lapangan, Munas ANI diharapkan dapat menjadi tonggak kebangkitan wakaf nasional yang lebih produktif, transparan, dan berdampak.
Baca juga: Kemenag Dorong Pengelolaan Zakat dan Wakaf untuk Kesejahteraan Warga Kulon Progo DIY
Forum dua tahunan ini mempertemukan ratusan nazhir dari seluruh Indonesia, tokoh wakaf nasional, akademisi, serta mitra strategis memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Jaga Situasi Nasional Kembali Sejuk, Staf Khusus Menag Minta ASN Jangan Flexing |
![]() |
---|
Doa Keselamatan Bangsa dan Negara Aman Sentosa: QS. Al-Baqarah: 126 |
![]() |
---|
Kemenag Gelar Bimtek Penceramah Islam 2025 Gratis, Catat Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Usut Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun, KPK Panggil Pejabat Kementerian Agama |
![]() |
---|
Kemenag Minta Madrasah di Asia Tenggara Jadi Laboratorium Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.