Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Komunitas Ojol Solo Sebut Driver Dipanggil Taruna Biasa, tapi Pertanyakan Sosok yang Temui Gibran
Komunitas ojol Solo menegaskan pemanggilan 'taruna' terhadap sesama driver adalah hal biasa. Namun itu hanya dilakukan di beberapa daerah.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Solidaritas Ojol Solo Raya (SOS), Josafat Satrijawibawa, buka suara terkait perwakilan driver yang bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden pada Minggu (31/8/2025).
Sosok yang akrab disapa Jo itu juga mengomentari soal perwakilan salah satu driver yang menyebutkan istilah 'taruna' dan ditujukan kepada pengemudi ojol lainnya agar menciptakan situasi kondusif saat demonstrasi terjadi.
"Kami juga sudah memberikan edukasi kepada taruna di wilayah masing-masing untuk tidak ikut serta atau terpancing isu-isu provokatif terkait unjuk rasa atau demo yang kemarin," ujarnya dikutip dari akun Instagram Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Selasa (2/9/2025).
Terkait penyebutan tersebut, Jo mengungkapkan penggunaan istilah 'taruna' memang hal biasa.
Namun, dia menegaskan penggunaan istilah itu hanya dilakukan di beberapa daerah seperti Jakarta, Surabaya, hingga Medan.
"Sebutan taruna untuk driver kalau di Jakarta, Surabaya, Bali, Medan, dan beberapa wilayah yang lain sudah biasa. Tapi kalau di Solo Raya ya biasa kita sebut driver atau ojol," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa siang.
Baca juga: Kompolnas: Bukti CCTV Akan Jadi Basis Proses Pidana Tujuh Anggota Brimob Lindas Ojol
Kendati demikian, Jo turut mempertanyakan beberapa orang yang bertemu dengan Gibran tersebut.
Pasalnya, dia menyebut mereka bukan merupakan perwakilan dari ojol. Jo juga mempertanyakan tujuan mereka bertemu dengan Gibran.
"Yang menjadi masalah itu siapa mereka, kapasitas mereka dan tujuan mereka itu apa (bertemu Gibran)?" katanya.
Dia menyebut komunitas driver ojol di Solo tidak mengenal seluruh orang yang bertemu dengan Gibran.
Ia juga mengungkapkan mereka yang bertemu dengan Gibran hanya menjadi 'boneka' saja.
"Untuk rekan-rekan komunitas yang di Jakarta paham dan tahu mereka siapa dan paham kalau hanya sebagai boneka saja. Kalau yang di daerah-daerah seperti Solo tidak kenal dengan mereka," tegas Jo.
Lebih lanjut, Jo mengungkapkan lima tuntutan driver ojol kepada pemerintah yang telah didiskusikan oleh komunitas secara nasional yaitu:
- Menetapkan kenaikan tarif driver ojol sebesar 10 persen.
- Menetapkan peraturan untuk pengantaran barang dan makanan.
- Menetapkan tarif bersih untuk angkuta sewa khusus (ASK) roda empat.
- Menetapkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia
- Tegakkan keadilan dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya untuk pelaku pelindasan driver ojol yaitu Affan Kurniawan.
Pertemuan Gibran bersama driver ojol diabadikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Setwapres pada Minggu lalu.
Para perwakilan driver ojol itu mengkau senang bisa berdialog dengan Gibran.
Mereka mengaku pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyampaikan keresahannya terkait penurunan penghasilan karena aksi demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir.
"Alhamdulillah justru tadi pertemuannya lebih banyak kita yang meminta, memberi masukan kepada Pak Wapres dan alhamdulillah kita sefrekuensi untuk permasalahan yang saat ini sedang terjadi," ujar salah satu pengemudi dalam video tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan driver mengatakan Gibran telah berjanji akan mengawal proses hukum terkait kasus kematian Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) lalu di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
"Beliau (Gibran) akan memberikan proses hukum terhadap pelaku insiden yang menimpa almarhum rekan kita, Affan Kurniawan, yang kebetulan sahabat kita juga," katanya.
Kasus dilindasnya Affan oleh rantis Brimob memang menjadi sorotan. Bahkan, menjadi pemicu terjadinya aksi demonstrasi di beberapa wilayah lain.
Baca juga: Hadiri Gelar Perkara Kasus 7 Anggota Brimob, Kompolnas Kawal Keadilan untuk Ojol Affan
Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan tujuh terduga pelaku yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmat, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Maradin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.
Untuk Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat akan menjalani sidang kode etik berturut-turut yaitu pada Rabu dan Kamis (3-4/9/2025). Mereka dianggap melakukan pelanggaran berat dan terancam disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sementara, lima anggota lainnya dianggap melakukan pelanggaran sedang dan terancam sanksi demosi, mutasi, hingga penundaan kenaikan pangkat.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.