PPN Kuda Kavaleri dan Perlengkapannya untuk Kemenhan dan TNI Ditanggung Negara, Ada 44 Item
Sri Mulyani meneken PMK soal penggratisan PPN untuk pemberian kuda kavaleri ke Kemenhan dan TNI. Semua PPN itu akan ditanggung negara.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
(3) Keterangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dicantumkan dengan cara memilih keterangan “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH BERDASARKAN PMK NOMOR ... TAHUN 2025” pada Modul Pembuatan Faktur Pajak.
(4) Dalam hal keterangan “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH BERDASARKAN PMK NOMOR ... TAHUN 2025” sebagaimana dimaksud pada ayat (2) belum tersedia dalam Modul Pembuatan Faktur Pajak, Pengusaha Kena Pajak mencantumkan keterangan “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH BERDASARKAN PMK NOMOR ... TAHUN 2025” pada kolom referensi Faktur Pajak.
(5) Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan
hewan khusus tertentu berupa kuda serta perlengkapan pendukungnya, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b.
(6) Pelaporan dan pembetulan Surat Pemberitahuan Masa PPN Masa Pajak saat Peraturan Menteri ini diundangkan sampai dengan Masa Pajak Desember 2025, dapat
diperlakukan sebagai laporan realisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b sepanjang disampaikan paling lambat tanggal 28 Februari 2026.
Namun pemerintah tidak bakal menggratiskan PPN bagi hewan yang tak masuk kriteria kuda kavaleri.
Selain itu, pemerintah tak menanggung PPN terhadap kuda yang diserahkan di luar 25 Agustus-31 Desember 2025.
"Pelaksanaan dan pertanggungjawaban subsidi pajak ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025 terhadap PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan hewan khusus tertentu berupa kuda serta perlengkapan pendukungnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," demikian isi pasal 7 PMK.
Pada beleid tersebut, turut dilampirkan rincian perlengkapan lainnya selain kuda kavaleri yang PPN-nya akan ditanggung pemerintah seluruhnya. Totalnya ada 44 item termasuk jenis kudanya yaitu kuda batalyon kavaleri.
Selengkapnya berikut rinciannya:
1. Kuda Batalyon Kavaleri
2. Pelana Upacara
3. Tali Kekang Kuda Upacara
4. Sepatu Tunggang Upacara
5. Selabrak Upacara
6. Selabrak Harian
7. Karet Perut
8. Sanggurdi Logam
9. Tapal Kuda
10. Cambuk Panjang
11. Cambuk Pendek
12 Tali Sanggurdi
13. Amben
14. Martinggal
15. Brongsong Tunggang
16. Tali Lasso Nilon
17. Tali Lasso Gerigi
18. Kendali Logam
19. Brongsong Mandi
20. Tali Penuntun
21. Spoor Lengkap
22. Kerok/Roskam
23. Sikat Kuku
24. Kain Lap Flanel
25. Gunting Suri
26. Sisir Logam
27. Cungkil Kuku
28. Paku Lapel Logam
29. Tali Longsel Nilon
30. Bak Makan
31. Bak Minum
32. Tas Perlengkapan
33. Sepatu Kuda Khusus
34. Boat Depan Belakang
35. Pelindung Kuku Kuda
36. Jubah Kuda Untuk Upacara
37. Tutup Kepala Kuda
38. Segitiga Dada Kuda
39. Kantong Kotoran Kuda
40. Perlengkapan Pelatihan Upacara
41. Seragam Upacara Penunggang
42. Suplemen Khusus
43. Obat Kuda
44. Kandang Kavaleri Kuda Portable
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.