Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Dalami Proses Pencairan Biaya Haji 2024, Kepala BPKH Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pencairan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan, tambahan kuota dari Arab Saudi itu sejatinya diberikan untuk mempercepat antrean haji yang panjang di Tanah Air.
Asep mengatakan, dari persentase itu, sebanyak 18.400 kuota harusnya menjadi milik jemaah haji reguler. Sementara itu, 1.600 sisanya untuk jemaah haji khusus.
Namun, Kemenag era Yaqut diduga tidak mengikuti aturan main itu. Keputusan Kemenag saat itu membagi rata kuota haji reguler dan khusus, yakni 50 persen.
Berdasarkan aturan resmi, mengacu pada UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji harus dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Jika merujuk hibah tambahan 20 ribu kuota di atas, maka seharusnya ada sekitar 18.400 jemaah reguler yang "menikmati" tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi. Sisanya kuota tersebut diberikan kepada jemaah haji khusus.
Namun, pembagian kuota tersebut justru disebut dibagi rata: 10.000 untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Hal ini menyebabkan kelebihan 8.400 kuota haji khusus yang dibagikan ke travel tertentu.
Kenapa pembagian rata ini menjadi masalah?
Dibandingkan dengan haji reguler, kuota haji khusus memiliki biaya lebih tinggi, sehingga pembagian yang tidak proporsional menguntungkan agen travel besar.
Apalagi, diduga kuota tersebut tidak dibagikan secara gratis, melainkan diduga melibatkan gratifikasi dan pengaruh asosiasi travel.
Siapa saja yang telah diperiksa?
Sejumlah tokoh dan pejabat telah dipanggil KPK terkait hal ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah
Sejumlah pejabat Kementerian Agama (tidak dijelaskan rinci oleh KPK)
Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah
Mantan Menag Gus Yaqut
Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Sitaan 1,6 Juta Dolar AS dan 4 Mobil di Kasus Haji Bukan dari Eks Menag Gus Yaqut |
---|
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Khalid Basalamah dan Sejumlah Bos Travel |
---|
Korupsi Kuota Haji: KPK Sita 1,6 Juta Dolar AS, 4 Mobil, dan 5 Bidang Tanah |
---|
Gus Yahya Tanggapi Santai Pemeriksaan Adiknya oleh KPK: Biar Aja Dipanggil |
---|
Gus Yaqut Diteriaki 'Maling' Usai Diperiksa 7 Jam di KPK Terkait Skandal Korupsi Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.