OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Partai Demokrat: Noel Tak Layak Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Hinca Panjaitan menilai tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Kronologi Perkara
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK.
Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK bergerak di beberapa lokasi di Jakarta pada Rabu dan Kamis (20–21 Agustus 2025) dan mengamankan total 14 orang.
Dari jumlah tersebut, 11 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1. 15 unit mobil dari berbagai pihak.
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
---|
Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf |
---|
Prabowo Singgung Kasus Noel: Saya Agak Malu Tapi Hukum Harus Jalan |
---|
Misteri Sosok yang Laporkan Noel, Eks Wakil Ketua KPK: Nggak Mungkin Orang Luar |
---|
KPK akan Cecar Immanuel Ebenezer terkait 4 Ponsel yang Disembunyikan di Plafon Rumah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.