Jumat, 5 September 2025

OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja

Partai Demokrat: Noel Tak Layak Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Hinca Panjaitan menilai tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
AMNESTI UNTUK NOEL - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan. Hinca menegaskan, tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel. 

11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

 

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

 

Kronologi Perkara

 

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK.

 

Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK bergerak di beberapa lokasi di Jakarta pada Rabu dan Kamis (20–21 Agustus 2025) dan mengamankan total 14 orang. 

 

Dari jumlah tersebut, 11 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif.

 

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

 

1. 15 unit mobil dari berbagai pihak.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan