OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Partai Demokrat: Noel Tak Layak Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Hinca Panjaitan menilai tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Choirul Arifin
2. 7 unit motor, termasuk 1 unit dari Wamenaker Noel.
3. Uang tunai sekitar Rp170 juta dan 2.201 dolar AS.
Konstruksi Perkara
KPK menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan secara sistematis sejak tahun 2019.
Modusnya adalah dengan mengambil keuntungan dari selisih antara biaya yang dibayarkan oleh perusahaan jasa K3 (PJK3) untuk pengurusan sertifikat dengan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari praktik tersebut, terkumpul uang sejumlah Rp81 miliar yang kemudian diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.
Berikut rincian aliran dana menurut KPK:
1. IBM diduga menerima Rp69 miliar (2019–2024) yang digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, pembelian aset, hingga setoran ke pihak lain.
2. GAH diduga menerima Rp3 miliar (2020–2025).
3. SB diduga menerima Rp3,5 miliar (2020–2025) dari sekitar 80 PJK3.
4. AK diduga menerima Rp5,5 miliar (2021–2024).
Adapun aliran dana yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara adalah:
1. IEG (Wamenaker Noel) diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 dan 1 motor.
2. FRZ (Dirjen) dan HR diduga menerima Rp50 juta per minggu.
3. HS (Direktur) diduga menerima lebih dari Rp1,5 miliar (2021–2024).
4. CFH (Sesditjen) diduga menerima 1 unit mobil.
OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
---|
Prabowo Akui Malu Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Mungkin Dia Khilaf |
---|
Prabowo Singgung Kasus Noel: Saya Agak Malu Tapi Hukum Harus Jalan |
---|
Misteri Sosok yang Laporkan Noel, Eks Wakil Ketua KPK: Nggak Mungkin Orang Luar |
---|
KPK akan Cecar Immanuel Ebenezer terkait 4 Ponsel yang Disembunyikan di Plafon Rumah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.