Jumat, 5 September 2025

Demo di Jakarta

Fakta-Fakta Kompol Cosmas Dipecat dari Polri Usai Rantis Brimob Lindas Ojol Affan, Adilkah?

Kompol Cosmas dipecat usai kasus rantis Brimob lindas ojol Affan. Publik tuntut proses pidana, bukan sekadar sanksi etik.

Editor: Glery Lazuardi
HandOut/Tribunnews
RANTIS LINDAS OJOL - Terduga pelanggar berat Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat sebagai anggota Polri atas kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas driver ojol hingga tewas. Putusan sidang dibacakan majelis sidang KKEP di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae mengguncang institusi Polri. 

Pada Rabu, 3 September 2025, Komandan Batalyon Resimen IV Brimob itu resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar etik berat dalam kasus tewasnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Pejompongan. 

Cosmas duduk di kursi depan rantis saat insiden terjadi, dan meski mengaku tak sadar, tangisnya pecah di ruang sidang. Fakta-fakta sidang, posisi Cosmas, dan tuntutan publik atas keadilan kini jadi sorotan. Apakah pemecatan ini cukup?

Kronologi Kasus

Pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis 28 Agustus 2025 malam. 

Affan Kurniawan (21) sedang mengantar pesanan makanan ke daerah Bendungan Hilir (Benhil).

Ia terjebak kemacetan di sekitar lokasi demonstrasi yang ricuh di depan Gedung DPR RI.

Di tengah upaya aparat membubarkan massa, mobil Barracuda Brimob melaju kencang dan ugal-ugalan. Affan yang sedang berhenti di pinggir jalan terlindas rantis Brimob dan langsung mengalami luka parah.

Beredar video di media sosial hingga akhirnya video tersebut viral.  Rekaman amatir memperlihatkan rantis menabrak Affan, berhenti sejenak, lalu melaju kembali.

Terdengar teriakan “Ya Allah! Keinjek itu!” dari perekam video. Saksi mata menyebut kendaraan sengaja diarahkan ke kerumunan tanpa memperhatikan kondisi sekitar

Pasca kejadian Affan dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, namun dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya diantar oleh ratusan pengemudi ojol ke TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, keesokan harinya.

7 Pelaku Pelindasan Ojol Affan Kurniawan

Diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pada 29 Agustus 2025:

Kompol Cosmas Kaju Gae – Komandan Rantis, duduk di kursi depan saat insiden

Bripka Rohmat – Sopir kendaraan Barracuda Brimob

Aipda M. Rohyani

Briptu Danang

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan