Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Ketua KPK Tegaskan Proses Nadiem Makarim Masih Penyelidikan, Segera Koordinasi dengan Kejagung
KPK menegaskan penanganan perkara yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, masih berada pada tahap penyelidikan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut.
Baca juga: Ekspresi Tegang Nadiem Makarim usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi: Saya Tak Lakukan Apapun
Kelima tersangka itu yakni;
1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024
2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim
3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek
4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021
5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Ekspresi Tegang Nadiem Makarim usai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi: Saya Tak Lakukan Apapun |
---|
Nadiem Tersangka Korupsi Laptop Chromebook di Kejagung, Kasus Google Cloud di KPK Jalan Terus |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Nadiem Disebut Bikin Permen Langgar 2 Perpres dan Aturan LKPP |
---|
Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook, Harta Rp600 M |
---|
Duduk Perkara dan Kronologi Kasus Korupsi Laptop yang Membuat Nadiem Jadi Tersangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.