Demo di Jakarta
Pengamat Ungkap Kejanggalan Demo Ricuh di Jakarta 25-31 Agustus 2025, Pertanyakan Asal Massa
Hermawan Sulistyo menilai massa dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada pekan lalu diduga bukan berasal dari elemen mahasiswa.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Adi Suhendi
Ade Ary menegaskan, dari 43 tersangka yang sudah diamankan, 42 di antaranya merupakan orang dewasa dan satu tersangka lainnya masih berusia anak.
“42 dewasa dan 1 adalah anak berusia belum 18 tahun,” jelas Ade.
Lebih lanjut, pihak kepolisian merinci status hukum dari masing-masing tersangka.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengatakan tidak semua tersangka dilakukan penahanan.
"38 ditahan, 1 DPO, kemudian 1 tersangka itu dilakukan penahanan Direktorat Siber. Kemudian dua tersangka diminta untuk wajib lapor, kemudian satu anak tidak dilakukan penahanan,” ucap Ade.
Polisi menduga para tersangka terlibat dalam sejumlah aksi rusuh selama unjuk rasa berlangsung.
Mereka disebut melakukan perusakan fasilitas umum hingga penyerangan terhadap anggota kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.