Kamis, 11 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Mahfud MD Sebut Nadiem Makarim Bersih Korupsi, tapi soal Chromebook Tetap Keliru

Mahfud MD menyebut Nadiem Makarim termasuk orang yang bersih korupsi namun tetap salah tentang Chromebook, kenapa?

Dok. Kejaksaan Agung
KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakata, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. 

Hal ini berdasarkan pernyataan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). 

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Layanan Google Cloud Masih Penyelidikan

Kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud tahun 2020-2022 di Kemendikbudristek RI yang ditangani oleh KPK masih dalam proses penyelidikan.

Hal ini tentu berbeda dari kasus pengadaan Chromebook yang sudah naik di tahap penyidikan.

Layanan Google Cloud sejatinya ditujukan untuk mendukung penyimpanan data pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, seperti tugas siswa dan hasil ujian

Namun, KPK menduga ada penyimpangan dalam proses pembayaran untuk layanan tersebut.

Untuk kasus ini, masih belum ada tersangka yang ditetapkan dan angka resmi mengenai kerugian negaranya belum dirilis.

Namun, Nadiem Makarim telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (7/8/2025) lalu selama 9 jam.

Mantan staf khusus Nadiem semasa menjadi Mendikbudristek RI, Fiona Handayani, juga dipanggil KPK.

Fiona sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebanyak dua kali, yakni pada Rabu (30/7/2025) dan Selasa (2/9/2025).

Dalam keterangannya pada Jumat (18/7/2025) lalu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dua kasus dugaan korupsi yang menjerat nama Nadiem Makarim ini berbeda fokusnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejagung RI terkait dengan pengadaan perangkat keras, yakni laptop Chromebook-nya.

Sementara, kasus dugaan korupsi terkait layanan penyimpanan data Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Meski begitu, kasus pengadaan layanan Google Cloud memang sangat berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook, karena melibatkan infrastruktur pendukung, seperti penyimpanan data saat pandemi Covid-19.

Catatan:

Chromebook adalah jenis laptop yang menggunakan sistem operasi ChromeOS buatan Google, dirancang khusus untuk penggunaan ringan dan lebih mengandalkan koneksi internet serta layanan berbasis cloud, seperti Google Drive dan Google Docs.

Google Cloud Platform adalah kumpulan layanan komputasi awan yang ditawarkan Google. Google Cloud berjalan di atas infrastruktur yang sama yang digunakan Google untuk produk internalnya, seperti Google Search, YouTube dan Gmail. 

(Tribunnews.com/Siti N/ Rizki A./Ilham Rian)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan