Jumat, 12 September 2025

Penulisan Ulang Sejarah RI

Koalisi Sipil Gugat Fadli Zon ke PTUN, Pernyataan Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Langgar HAM

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
tribunnews.com
DIGUGAT KE PTUN - Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Fadli Zon Library, Jakarta, Senin (14/8/2023). Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. 

“Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” kata Fadli dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).

Setelah ucapannya itu banyak diperbicangkan dan diprotes oleh publik, Fadli meluruskan pernyataannya dengan menyebut tidak bermaksud menyangkal peristiwa tersebut. 

Namun ia tetap menegaskan perlunya sikap hati-hati dalam menyebut angka korban tanpa bukti yang teruji secara hukum dan akademik.

“Setiap luka sejarah harus kita hormati. Tapi sejarah bukan hanya tentang emosi, ia juga tentang kejujuran pada data dan fakta," kata Fadli Zon dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Disemprot anggota DPR

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP, Mercy Chriesty Barends, menyemprot Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, setelah menyebut tidak ada pemerkosaan masal saat tragedi Mei 1998 dalam rapat kerja (raker) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Mercy mengatakan pernyataan Fadli yang disampaikan dalam wawancara di IDN Times beberapa waktu lalu itu telah melukai hatinya yang juga merupakan aktivis perempuan.

"Dapat kami sampaikan statement Bapak beberapa waktu lalu cukup melukai kami semua, terutama kami sebagai aktivis perempuan," katanya dikutip dari YouTube Parlemen TV.

Dia lalu menceritakan pengalamannya ketika menjadi anggota tim pencari fakta Komnas Perempuan untuk mengumpulkan laporan kekerasan seksual yang terjadi saat konflik Maluku pada tahun 1999-2001.

Dalam laporannya, tidak ada korban kekerasan seksual yang berani untuk melaporkan ke aparat penegak hukum saat itu.

Mercy menilai hal itu cukup wajar, sehingga data faktual dari negara terkait korban kekerasan seksual di era Reformasi begitu minim.

"Tidak ada satupun korban berani untuk menyampaikan kasus kekerasannya karena saat itu mengalami represi yang luar biasa. Hal yang sama juga terjadi saat kerusuhan Mei 98," tegasnya.

"Kami berproses bersamaan sampai dokumen ini (TGPF) dihasilkan, penyusunan huridoc atau human right documentation, kami susun dengan Komnas Perempuan pada saat itu," sambung Mercy.

Baca juga: Fadli Zon Kembali Bicara soal Pemerkosaan Massal 1998, Pertanyakan Bukti TSM: Harus Ada Fakta Hukum

Ia mengaku marah atas pernyataan Fadli tersebut karena tidak sesuai dengan temuannya saat masih menjadi anggota tim pencari fakta.

Selain itu, Mercy juga tidak terima dengan pernyataan dari politikus Gerindra tersebut lantaran pada saat itu, aktivis perempuan dan korban kekerasan seksual hidup dalam ancaman.

Pernyataan Fadli, kata Mercy, seakan meragukan semua temuan terkait adanya kekerasan seksual secara massal yang terjadi saat tragedi Mei 98.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan