Penulisan Ulang Sejarah RI
Koalisi Sipil Gugat Fadli Zon ke PTUN, Pernyataan Soal Pemerkosaan Massal 1998 Dinilai Langgar HAM
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
"Bapak kami dalam tekanan dan ancaman. Sehingga kemudian Bapak mempertanyakan dan Bapak seperti meragukan kebenaran dan sangat menyakiti, menyakiti, menyakiti," tegasnya.
Mercy pun mendesak Fadli meminta maaf kepada publik atas pernyataannya tersebut.
"Kami sangat berharap permintaan maaf mau korbannya perorangan yang jumlahnya banyak yang Bapak tidak akui itu massal, permintaan maaf karena korban benar-benar terjadi."
"Komnas Perempuan tidak bisa mempublikasikan karena ini menyangkut harkat martabat ke publik," tuturnya.
Mercy menambahkan jika memang Fadli masih tidak percaya terkait terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 98, maka bisa memintanya ke Komnas Perempuan.
Reaksi Fadli Zon
Terkait kecaman Mercy, Fadli Zon pun menyampaikan meminta maaf.
Ia juga tetap mengecam peristiwa pemerkosaan massal 1998, dan mengaku tidak tahu ada peristiwanya di Aceh dan Maluku.
"Saya minta maaf kalau ini terkait dengan insensitivitas, dianggap insensitif," ujar Fadli dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI tersebut.
"Tapi, saya sekali lagi dalam posisi yang mengutuk dan mengecam itu juga, dan ini tidak ada hubungan dengan kasus-kasus yang lain. Karena maksud saya, di Maluku atau di Aceh saya tidak tahu kejadian," lanjutnya.
"Tapi jelas kita semua mengutuk hal-hal yang semacam itu dan mengecam segala macam kekerasan terhadap perempuan itu saya kira dalam posisi yang sama sekali tidak berbeda dalam soal hal itu," tambahnya.
Kemudian Fadli Zon menyebut, pemilihan kata atau diksi 'massal' yang ia lontarkan merupakan pendapat pribadi.
Baca juga: Politisi PDIP Desak Fadli Zon Stop Penulisan Ulang Sejarah RI: Ada 3 Kategori Denial terhadap HAM
Sehingga, ia menyebut, butuh data yang lebih akurat untuk mendata kembali peristiwa tersebut.
"Nah, cuma secara spesifik tadi, kalau ada sedikit perbedaan pendapat terkait dengan diksi itu yang menurut saya itu pendapat pribadi ya," kata Fadli.
"Yang mungkin kita bisa dokumentasikan secara lebih teliti lagi ke depan ini adalah hal-hal yang mungkin bagian dari perbedaan-perbedaan data atau pendapat yang perlu lebih akurat lagi ke depan untuk mendatanya," paparnya.
Fadli menegaskan, tidak ada maksud lain terkait istilah 'massal' yang ia sampaikan.
Koalisi Masyarakat Sipil
Fadli Zon
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
PTUN
Penulisan Ulang Sejarah RI
Anies Baswedan Soal Penulisan Ulang Sejarah: Penting untuk Tidak Mengurangi dan Menambah |
---|
Respons Fadli Zon Soal DPR Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah RI: Ya Baguslah |
---|
Observo Center: Menulis Ulang Sejarah, Menguatkan Nasionalisme |
---|
Dikte Fadli Zon Soal Penulisan Ulang Sejarah RI, Ahmad Dhani: Negara Wajib Mencerdaskan Bangsa |
---|
Kala Tangisan 2 Anggota DPR Tak Cukup Buat Fadli Zon Akui Ada Pemerkosaan Massal pada Mei 1998 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.