MUI Bakal Lakukan Kajian soal Fatwa Kehalalan Penghasilan Menteri-Wamen Rangkap Jabatan
MUI bakal melakukan kajian terkait permintaan fatwa dari Celios soal kehalalan penghasilan menteri-wamen ketika merangkap jabatan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Garudea Prabawati
Sementara, wamen juga dilarang merangkap jabatan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang pleno pada Kamis (28/8/2025).
Dalam putusannya, hakim MK mengabulkan gugatan dari seorang advokat bernama Viktor Santoso Tandiasa.
"Amar putusan, mengadili, mengabulkan permohonan Pemohon I untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam membacakan amar putusan.
Sementara, hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih menuturkan larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri didasarkan pada pertimbangan bahwa sebagai pejabat negara harus fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus di kementerian.
Kendati demikian, MK memberikan tenggat waktu bagi pemerintah untuk menjalankan putusan tersebut paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.
MK menilai tenggat waktu tersebut cukup bagi pemerintah untuk melakukan penggantian jabatan yang dirangkap tersebut di mana sebelumnya dijabat oleh wamen.
Sementara, diberikannya waktu kepada pemerintah demi menghindari kekosongan hukum maupun ketidakpastian dalam implementasi Pasal 23 UU 39 Tahun 2008.
Sebelum putusan MK ini dibacakan, total ada 29 wamen yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN. Mereka adalah:
- Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (16 Juni 2025)
- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025)
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025)
- Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (5 Juni 2025)
- Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (26 Maret 2025)
- Wakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma'ruf, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN (15 November 2024)
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (27 Mei 2025)
- Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (19 Juni 2025)
- Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Mandiri (30 Maret 2025)
- Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodojo, rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (26 Maret 2025)
- Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Helvy Yuni Moraza, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Rakyat indonesia (26 Maret 2025)
- Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf, rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (2 Mei 2025)
- Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Januari 2023)
- Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Dahana (sejak tahun 2020)
- Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (27 Januari 2025)
- Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Bina Medika (24 Juni 2023)
- Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, rangkap jabatan sebagai Komsaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (30 Mei 2025)
- Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Sarinah (25 Mei 2025)
- Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Semen Indonesia (27 Mei 2025)
- Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (30 Mei 2025)
- Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Isyana Bagoes Oka, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi (3 Juni 2025)
- Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN (18 Juni 2025)
- Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, rangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Jasa Marga (7 Mei 2025)
- Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (12 Juni 2025)
- Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Taufik Hidayat, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (30 Juni 2025)
- Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, rangkap jabatan sebagai Komisaris Pertamina Hulu Energi (10 Juli 2025)
- Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Patra Niaga (10 Juli 2025)
- Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Citilink Indonesia (20 Juni 2025)
- Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, rangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Shipping (8 Juli 2025)
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.