Jumat, 7 November 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Hingga 5 Oktober, Terjadi Hampir 12 Ribu Kasus Keracunan MBG di Seluruh RI

Kemenkes RI melaporkan sudah ada hampir 12 ribu kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) per 5 Oktober 2025.

Editor: Hasanudin Aco
Foto Tangkapan Layar
WEBINER SKDR MBG - Sosialisasi update Aplikasi SKDR pada webminar yang digelar Kemenkes pada Senin (6/10/2025). /Youtube PHEOC Kemenkes 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  RI melaporkan sudah ada hampir 12 ribu kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) per 5 Oktober 2025.

Data ini didapat dari pusat laporan milik Kemenkes melalui aplikasi SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon).

Hal tersebut terungkap dalam webminar yang digelar Kemenkes pada Senin (6/10/2025).

Webminar yang bertajuk sosialisasi Update Aplikasi SKDR (menu baru) terkait menu keracunan Pangan MBG diikuti setiap stakeholder pelayanan kesehatan baik dari pusat, provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Seperti perwakilan Puskesmas, Dinas Kesehatan (Dinkes), sampai Balai Laboratorium Kesehatan tiap-tiap daerah.

Aplikasi SKDR adalah Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon milik Kemenkes yang digunakan untuk mendeteksi dan memantau tren penyakit menular berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) secara cepat.

Sistem ini mengeluarkan peringatan jika kasus melebihi batas ambang, sehingga petugas dapat mengambil tindakan respons dini untuk mencegah KLB. 

Aplikasi ini berbasis web, digunakan di seluruh Indonesia dan dapat diakses oleh unit pelapor seperti Puskesmas dan rumah sakit untuk memasukkan laporan kasus mingguan atau kejadian khusus.

Kini, Kemenkes memiliki menu baru dalam SKDR untuk memantau laporan soal kasus keracunan MBG.

Dalam webminar tersebut, Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Dr. Sumarjaya menjelaskan soal menu baru pada SKDR terkait keracunan Pangan MBG. 

“SKDR ini sekarang sudah membantu di dalam bagaimana memilah data dan kebutuhan melakukan epidemiologi dan surveilance terkait dengan program MBG,” kata Sumarjaya.

Sumarjaya kemudian memberi contoh bagaimana pengoperasian menu SKDR terbaru itu. 

“Nanti ke depan untuk bagaimana data itu bisa satu kesatuan. Aplikasi SKDR, laporan ini nanti digunakan secara nasional dan juga dimanfaatkan oleh teman-teman dari BGN,” sebutnya.

Data Terbaru Keracunan MBG

Dari laporan yang ditunjukan SKDR soal Situasi Keracunan Program MBG, Sumarjaya menjelaskan data terbaru yang masuk per pukul 17.00 WIB tanggal 5 Oktober 2025.

“Sampai sore kemarin ya, kita sudah memiliki kasus kejadian laporan dari SKDR sekitar 119 kejadian dengan 11.660 kasus di 25 provinsi dan 88 kabupaten/kota.  Cut off-nya jam kemarin pukul 17.00 WIB, yang terakhir di Karanganyar, Kuningan, Kabupaten Purworejo dan juga Temagung,” terang Sumarjaya.

Data 119 kejadian keracunan menu MBG dari SKDR itu diketahui didapat dari 25 provinsi dan 88 kabupaten/kota. Sumarjaya juga memberikan sejumlah pemaparan soal laporan di SKDR.

“Dapat kami laporkan ini peta sebarannya yang sudah kita coba release dan coba kita collect di sistem SKDR. Kita ingin di dalam aplikasi nanti bisa memilah ya nanti bagaimana kasus setiap tren per minggu itu seperti apa kasusnya. Jadi ada berapa nanti,” paparnya.

Menurut Sumarjaya tren mingguan kejadian keracunan pangan MBG di Indonesia puncaknya terjadi di minggu ke-39.

“Pada minggu 39 ya, cukup banyak sekali. Tetapi ini kita berharap nanti dengan manfaat dari bagaimana solusi dan strategi dan upaya kita lakukan  supaya data bisa satu pintu ya, sistem sudah bisa diatur ya dengan baik dan nanti bisa dimanfaatkan oleh semua stakeholder,” jelas Sumarjaya.

Data SPPG

Berdasarkan data SKDR yang ditampilkan Sumarjaya, diketahui pula dari 10.104 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, sebanyak 1,2 persen (119) yang mengalami kejadian keracunan pangan. 

Data pun menunjukkan 3 provinsi tertinggi yang SPPG-nya mengalami keracunan pangan MBG adalah Jawa Barat (34 kejadian), Jawa Tengah (15 kejadian) dan DI Yogyakarta (13 kejadian).

Sumarjaya juga menyebut belum ada SPPG dengan kejadian keracunan pangan berulang namun terdapat kecamatan dengan kejadian keracunan pangan berulang.

Kemudian data SKDR juga mengungkap bahwa semua SPPG yang mengalami kejadian keracunan pangan belum memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi).

Sumarjaya berharap, lewat menu baru pada aplikasi SKDR Kemenkes, maka data soal kasus keracunan MBG dapat diakses melalui satu pintu.

“Sehingga nanti data itu benar-benar satu data, yang tidak berbeda-beda data. Baik itu dari daerah kabupaten, provinsi, nasional, maupun stakeholder lainnya,” ujar Sumarjaya.

Sementara itu perwakilan dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengikuti webminar Kemenkes, Boga Hardhana menyampaikan apresiasi atas inovasi pada aplikasi SKDR yang mampu menampilkan data terkait MBG.

“Terima kasih sekali lagi kepada Pak Direktur dengan tim yang telah memiliki sistem SKDR ini sehingga setidaknya kami nantinya akan mampu melihat jumlah-jumlah kejadian ini secara cepat atau mendapat notifikasi secara cepat,” kata Boga dalam webminar.

“Karena  kami meyakini Bapak dan Ibu di daerah baik itu di puskesmas itu yang paling cepat menerima informasi kejadian. Dan dari kegiatan ini kami sangat berharap ada satu kolaborasi bahwa Badan Gizi Nasional dengan Kemenkes RI,” sambungnya.

Evaluasi Program MBG

Seperti diketahui, Pemerintah atas petunjuk Presiden Prabowo Subianto telah melakukan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya kasus keracunan menu MBG. 

Salah satu evaluasi tersebut adalah sinergi lintas sektor antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kualitas dan mencegah keracunan, dengan Kemenkes menyerahkan data kasus ke BGN untuk publikasi resmi. 

Secara rinci, kerja sama Kemenkes dengan BGN terkait sinergi lintas sektor MBG ini meliputi sektor pengawasan, pemantauan gizi, dan penyerahan data.

BGN juga diminta bekerja sama dengan lembaga/instansi lain seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, dan BPOM untuk implementasi program MBG yang efektif.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved