Ketua KPK Harap Mahfud MD Punya Data Pendukung Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Setyo Budiyanto, angkat bicara mengenai pernyataan Mantan Menkopolhukam Mahfud MD terkait adanya dugaan mark up pada proyek Whoosh
Mahfud juga mengklarifikasi bahwa sumber dugaan mark up tersebut pertama kali diungkapkan oleh ekonom Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan.
"Jadi jangan, kalau mau menyelidiki betul KPK, panggil Anthony Budiawan, karena dia yang bilang itu, sebelum saya," kata Mahfud.
Baca juga: Luhut soal Utang Jumbo Whoosh Rp116 T: Tidak Ada Transportasi Publik di Dunia yang Untung!
Polemik utama terkait kereta cepat Whoosh Jakarta–Bandung adalah soal utang proyek yang mencapai lebih dari Rp116 triliun dan siapa yang harus menanggungnya.
Meski operasionalnya sukses, isu pembiayaan dan restrukturisasi utang terus memicu perdebatan publik dan antar-lembaga pemerintah.
Latar Belakang Proyek Whoosh
- Diluncurkan: 17 Oktober 2023
- Operator: PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC)
- Nilai proyek: Sekitar US$7,27 miliar (setara Rp116 triliun)
Polemik Utama: Utang Proyek
- Utang besar: Beban utang proyek menjadi sorotan karena nilainya sangat tinggi dan melibatkan pinjaman dari China.
- Saling lempar tanggung jawab: Pemerintah dan BUMN saling melempar beban pelunasan utang. Menteri Keuangan Purbaya menyatakan bahwa tanggung jawab ada di pihak Danantara (holding BUMN transportasi).
- Opsi penyelesaian: CEO Danantara Rosan Roeslani menyebut sedang dikaji opsi restrukturisasi utang agar tidak menimbulkan masalah baru, termasuk kemungkinan menjadikan aset Whoosh sebagai bagian dari Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Perhubungan.
| Dulu Jadi Kebanggaan, Kini Jokowi Menghindar saat Ditanya Soal Whoosh yang Utangnya Rp116 Triliun |   | 
|---|
| Pilihan Cepat Atasi Krisis Utang Kereta Cepat |   | 
|---|
| KPK Dalami Keterangan Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah |   | 
|---|
| KPK Tambah Masa Penahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 Tersangka Lainnya |   | 
|---|
| KPK Persilakan Noel Ebenezer Tempuh Jalur Hukum: Kami Akan Buktikan Semuanya |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.