Pemilu 2024
Sanksi Peringatan Keras pada 5 Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Dinilai Terlalu Ringan
KPU menyebut pengadaan sewa kendaraan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Langkah-langkah dinilai sangat penting karena kasus ini bukan hanya pelanggaran individu, tetapi juga mencederai kredibilitas kelembagaan penyelenggara pemilu secara keseluruhan.
Tak Sekali Pun untuk Logistik Pemilu
Yang menjadi sorotan dalam sidang DKPP adalah fakta bahwa dari total 59 penerbangan jet pribadi yang dilakukan jajaran KPU, tidak satu pun digunakan untuk distribusi logistik pemilu.
"Bahwa di antara 59 kali perjalanan menggunakan private jet, tidak ditemukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik," ujar anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (21/10/2025).
DKPP juga menyoroti bahwa sebagian besar penerbangan tidak menuju daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan bahkan dilakukan ke wilayah yang memiliki akses penerbangan komersial reguler.
Moda transportasi mewah itu digunakan untuk berbagai kegiatan nonlogistik, seperti pemantauan gudang logistik dan bimbingan teknis KPPS.
Baca juga: Betty Idroos Jadi Satu-satunya Anggota KPU Tak Diberi Sanksi soal Sewa Jet Pribadi, Ini Penyebabnya
Jet pribadi juga dipakai untuk penguatan kelembagaan pasca-pemilu, penyerahan santunan kepada petugas ad hoc, serta pemantauan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur.
DKPP menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi tidak memiliki urgensi dan menimbulkan syak wasangka negatif di masyarakat.
Para teradu dinilai melanggar Pasal 15 huruf A–G dan Pasal 18 huruf A–B Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Komisioner yang dijatuhi sanksi adalah Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.
Satu-satunya anggota KPU yang tidak disanksi adalah Betty Epsilon Idroos karena tidak ikut menggunakan fasilitas jet pribadi.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
jet pribadi
Jeirry Sumampow
Pemilu 2024
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
| Emisi yang Dikeluarkan Jet Pribadi Sewaan KPU Setara Keliling Bumi 45 Kali Naik Pesawat Komersial |
|---|
| Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.