Selasa, 28 Oktober 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Rumahnya Pernah Digeledah, KPK Panggil PNS Kemnaker Rizky Junianto Terkait Kasus Pemerasan TKA

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rizky Junianto

Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Bayu Pratama S
PEMERASAN TKA - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat menyampaikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Budi menjelaskan, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rizky Junianto. 

4. Devi Anggraeni (DA): Direktur PPTKA (2024–2025). Diduga menerima Rp 2,3 miliar.

5. Alfa Eshad (ALF): Staf Direktorat PPTKA (2019–2024). Diduga menerima Rp 1,8 miliar.

6. Jamal Shodiqin (JS): Staf Direktorat PPTKA (2019–2024). Diduga menerima Rp 1,1 miliar.

7. Wisnu Pramono (WP): Direktur PPTKA (2017–2019). Diduga menerima Rp 580 juta.

Baca juga: KPK Telusuri Praktik Pemerasan TKA di Kemnaker Sebelum dan Sesudah 2019

8. Suhartono (SH): Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023). Diduga menerima Rp 460 juta.
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved