Wamenhaj Dahnil Sebut Umrah Mandiri Justru untuk Lindungi Jemaah dari Penipuan dan Moral Hazard
Wamenhaj memastikan umrah mandiri justru dibuat untuk melindungi jemaah dari risiko penipuan dan praktik moral hazard.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri bagi jemaah asal Indonesia
- Langkah tersebut menimbulkan polemik, terutama dari penyedia jasa travel umrah
- Wamenhaj memastikan legalnya umrah mandiri justru memberikan perlindungan kepada jemaah
Â
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, bahwa kebijakan umrah mandiri yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 justru dibuat untuk melindungi jemaah dari risiko penipuan dan praktik moral hazard.
Moral hazard sendiri dapat diartikan sebagai risiko terjadinya perilaku tidak etis atau berisiko karena salah satu pihak (jemaah atau travel umrah) tidak sepenuhnya menanggung konsekuensi dari tindakannya, sehingga pihak lain menanggung beban finansialnya.
“Saya pikir kegelisahan mereka beralasan ya. Kenapa beralasan? Ya karena mereka khawatir kehilangan jemaah. Itu hal yang wajar lah. Tetapi jangan lupa, teknologi informasi itu terus berkembang,” kata Dahnil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, regulasi baru itu dibuat agar Indonesia sejalan dengan sistem penyelenggaraan umrah di Arab Saudi yang telah lama membuka akses bagi masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri.
“Dan pertama, yang namanya regulasi penyelenggaraan haji itu kan diven to ke regulasi pemerintah Saudi Arabia. Pemerintah Saudi Arabia itu sekarang itu membuka peluang sejak dulu itu umrah mandiri,” ujarnya.
“Jadi sebelum ada Undang-Undang nomor 14 2025, jemaah umrah kita itu sudah banyak yang melakukan umrah mandiri. Nah, oleh sebab itu kita ingin melindungi mereka,” lanjut Dahnil.
Baca juga: Pemerintah Nilai Wajar Asosiasi Gelisah Sikapi Umrah Mandiri, Khawatir Kehilangan Jemaah
Menurut Dahnil, kebijakan umrah mandiri bukan untuk menyingkirkan peran travel umrah, melainkan menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem digital seperti aplikasi Nusuk yang dikelola langsung oleh pemerintah Arab Saudi.
“Sekarang nih teman-teman saja untuk beli tiket bisa via Nusuk, bisa sendiri. Untuk akomodasi hotel bisa via Nusuk, semuanya bisa,” tuturnya.
“Apalagi anak-anak muda seperti ini, seperti Anda semuanya termasuk saya anak muda kan, itu bisa ngurus sendiri prosesnya, dan itu tidak bisa dibendung,” imbuhnya.
Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa pemerintah tetap akan memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Termasuk, praktik ilegal oleh pihak yang tidak memiliki izin penyelenggaraan umrah.
“Maksud saya konsekuensinya adalah kita akan memperketat. Jangan sampai ada moral hazard. Misalnya di undang-undang itu ditulis misalnya, kalau ada orang yang tidak punya izin PPIU atau penyelenggara ibadah umrah itu memobilisasi orang lain untuk bareng-bareng melakukan umrah, itu tindak pidana namanya,” ujarnya.
“Misalnya saya ajak teman-teman yang lain, yuk kita satu ini bayar ke saya, padahal saya bukan travel umrah, itu enggak boleh. Itu pelanggaran hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi, Umrah mandiri merupakan skema perjalanan ibadah umrah di mana jemaah dapat mengurus seluruh kebutuhan mulai dari tiket, akomodasi, hingga visa secara langsung melalui sistem resmi pemerintah Arab Saudi.
Kebijakan ini nantinya tidak menghapus peran Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Akan tetapi mengatur agar hanya pihak berizin yang boleh mengorganisir keberangkatan jemaah secara kolektif.
Baca juga: Indonesia Legalkan Umrah Mandiri, Ini Mekanisme Pelaksanaannya
Apa Itu Umrah Mandiri?
| Dahnil Anzar: Jemaah Umrah Mandiri Akan Dapat Perlindungan Hukum |
|
|---|
| Doa Ibu Hamil agar Janin Sehat dan Bayi Lahir dengan Selamat |
|
|---|
| Ketua RT Ungkap Kebiasaan Nikita Mirzani: Rajin Bayar Zakat, Pernah Bagi-bagi Uang untuk Ojol |
|
|---|
| Jadwal Acara TV Selasa, 28 Oktober 2025: Big-Bang! TRANS 7, Masha and The Bear ANTV |
|
|---|
| Berapa Harga Baju Korpri? Melda Safitri Rela Sisihkan Uang Jual Cabai Demi Suami yang Diterima PPPK |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.