KPK Pelajari Putusan DKPP soal Jet Pribadi KPU, Bakal Jadi Pengayaan Penanganan Laporan
KPK akan mempelajari DKPP terkait pelanggaran etik penggunaan jet pribadi oleh pimpinan KPK RI.
DKPP memaparkan, jet pribadi itu justru digunakan untuk kegiatan seperti monitoring gudang logistik, bimtek KPPS, hingga kunjungan ke daerah yang bukan kategori 3T seperti Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Selatan.
Laporan dugaan korupsi ini sendiri diinisiasi oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Themis Indonesia, Transparency International Indonesia (TII), dan Trend Asia.
Koalisi tidak hanya melapor ke KPK, tetapi juga ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DKPP.
Koalisi menyoroti adanya dugaan masalah sejak proses pengadaan (procurement) yang dinilai tertutup, hingga penggunaan yang tidak sesuai peruntukan dan melanggar Peraturan Menteri Keuangan tentang perjalanan dinas pejabat negara.
(Tribunnews.com/Ilham Rian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.