Rabu, 5 November 2025

Proyek Kereta Cepat

Anggota DPR Desak KPK Usut Tuntas dan Transparan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat

KPK diminta mengusut tuntas dan transparan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Penulis: Chaerul Umam
Dokumentasi KCIC
KERETA CEPAT - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dan transparan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR Abdullah meminta KPK mengusut secara tuntas dan transparan dugaan mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
  • Polemik proyek ini dinilai menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait beban utang dan dugaan penyimpangan anggaran.
  • Abdullah menegaskan bahwa KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini dan harus menjalankan tugas sesuai kewenangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dan transparan dugaan mark up atau penggelembungan anggaran dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk menjawab keresahan publik. 

Sebab, proyek strategis nasional tersebut kini tengah menjadi polemik di tengah masyarakat, terutama karena besarnya beban utang yang harus ditanggung Indonesia serta munculnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya.

"KPK tidak boleh takut dalam menangani kasus ini. Dugaan mark up anggaran dalam proyek kereta cepat harus diusut secara tuntas dan transparan," kata Abdullah kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Abdullah adalah legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang duduk di Komisi III (membidangi isu hukum, peradilan, dan pemberantasan korupsi).

Ia berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII yang meliputi Kabupaten Jombang, Nganjuk, dan Kabupaten/Kota Mojokerto.

Abdullah mengatakan, jika ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut, KPK harus bertindak tegas. 

Dia menilai, siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, baik dari kalangan pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian," ucap legislator PKB itu.

Abdullah berharap penyelidikan yang dilakukan KPK dapat dilakukan secara profesional dan independen.

Sehingga hasilnya bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur.

"Proyek sebesar Kereta Cepat Whoosh seharusnya menjadi kebanggaan nasional, bukan malah menjadi beban akibat penyimpangan anggaran. Karena itu, kita harus dukung penuh KPK agar bisa menuntaskan kasus ini,” tandasnya.

Sikap Serupa PDIP 

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), My Esti Wijayati, merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penggelembungan anggaran atau mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.

Menurut Esti, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejak awal mengingatkan mengenai kelayakan dan urgensi proyek Whoosh

"Kalau soal Whoosh, saya kira Bu Mega kan sudah mengingatkan sejak awal. Ya 2015 sudah mengingatkan sejak awal, apakah itu sudah saatnya? Apakah itu akan memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat secara keseluruhan? Lalu bagaimana catatan-catatan yang harus diberikan terkait dengan hal itu?" kata Esti di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Esti menegaskan, PDIP bersikap tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum, termasuk kasus dugaan korupsi. 

Menurut dia, jika ada indikasi tindak pidana, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Artinya secara apa yang disampaikan Mba Ning tadi mengatakan bahwa, iya sesuatu yang itu melanggar hukum ya harus ditindaklanjuti," ujar Esti.

KPK Lakukan Penyelidikan

Adapun, KPK mengonfirmasi pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh

Namun, konfirmasi ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab KPK menyebut penyelidikan itu telah dimulai sejak awal tahun 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan mengapa lembaga antirasuah itu tidak mengumumkan proses penyelidikan tersebut sejak awal.

Menurut Budi, proses penyelidikan merupakan informasi yang dikecualikan atau bersifat tertutup untuk konsumsi publik.

"Penyelidikan itu adalah informasi yang dikecualikan ya, yang sebetulnya tertutup untuk disampaikan ke publik," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Budi menegaskan bahwa tidak semua proses penyelidikan yang sedang ditangani KPK dapat diungkapkan kepada publik secara serta-merta.

"Jadi memang penyelidikan-penyelidikan di KPK tidak semuanya kemudian bisa disampaikan," tambahnya.

Karena statusnya yang masih dalam tahap awal, KPK menolak membeberkan progres atau materi yang sedang didalami.

"Kami juga belum bisa menyampaikan secara rinci, secara detail materinya apa. Ini pihak-pihak siapa saja yang sudah diminta ikut terangkan, progresnya sudah sejauh apa, itu belum bisa kami sampaikan," tutur Budi.

Budi hanya memastikan bahwa proses hukum ini masih terus berjalan. 

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sebutnya.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan setelah Mahfud MD secara terbuka mengungkap dugaan adanya mark up atau penggelembungan biaya dalam proyek strategis nasional tersebut. 

Mahfud bahkan membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar Amerika Serikat (AS), sementara di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS.

Menanggapi informasi dari Mahfud, Budi menyatakan pemanggilan terhadap Mahfud MD akan bergantung pada kebutuhan tim penyelidik.

"Nanti kita akan melihat kebutuhan proses penyelidikan perkara ini," ujar Budi.

Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini proses penyelidikan berjalan tanpa hambatan. 

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres," ujar Budi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved