Sabtu, 1 November 2025

Roy Suryo Klaim Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Salahi Aturan, Senggol Nama Purbaya Yudhi Sadewa

Roy Suryo menilai rumah pensiun Mantan Presiden RI Jokowi yang luasnya 12.000 meter persegi di Colomadu, Karanganyar, menyalahi aturan.

Tribunnews.com/Reynas Abdila/Jeprima
RUMAH PENSIUN JOKOWI - Dalam foto: Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) (kiri) dan Jokowi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025) (kanan). Pakar telematika Roy Suryo mengomentari rumah pensiun milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang terletak di Desa Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. 

"Bahkan beberapa presiden terdahulu, Bung Karno, Pak Harto sekalipun, Gus Dur, Habibie; karena uangnya tidak bisa dibelikan tanah, mereka terima uang Rp20 miliar."

"Jadi, kalau memang enggak cukup, ya harus uangnya yang dikasih, bukan memaksakan harga tanah di Solo untuk kemudian dikonversi harga tanah di Jakarta. Ini enggak benar sama sekali."

"Rakyat harus tahu, pemerintah juga harus tahu, bahwa rumah baru Jokowi yang akan diresmikan nanti, pelanggaran terhadap Keppres Nomor 81 Tahun 2004, Permenkeu Nomor 120 Tahun 2022."

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved