Roy Suryo Klaim Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Salahi Aturan, Senggol Nama Purbaya Yudhi Sadewa
Roy Suryo menilai rumah pensiun Mantan Presiden RI Jokowi yang luasnya 12.000 meter persegi di Colomadu, Karanganyar, menyalahi aturan.
"Bahkan beberapa presiden terdahulu, Bung Karno, Pak Harto sekalipun, Gus Dur, Habibie; karena uangnya tidak bisa dibelikan tanah, mereka terima uang Rp20 miliar."
"Jadi, kalau memang enggak cukup, ya harus uangnya yang dikasih, bukan memaksakan harga tanah di Solo untuk kemudian dikonversi harga tanah di Jakarta. Ini enggak benar sama sekali."
"Rakyat harus tahu, pemerintah juga harus tahu, bahwa rumah baru Jokowi yang akan diresmikan nanti, pelanggaran terhadap Keppres Nomor 81 Tahun 2004, Permenkeu Nomor 120 Tahun 2022."
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.