Rabu, 5 November 2025

Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Kejar Aset Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Satori, KPK Periksa Perangkat Desa Palimanan Cirebon

Saksi yang diperiksa mencakup beberapa perangkat desa dari Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, serta pihak swasta.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN SATORI - Tersangka kasus dugaan korupsi yang juga anggota DPR Fraksi Partai NasDem Satori berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik tersangka Satori (ST) dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait program sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

Dana tersebut diduga tidak digunakan untuk kegiatan sosial, melainkan dicuci dan digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka, termasuk pembelian berbagai aset.

Pemeriksaan terhadap perangkat desa di Palimanan, Cirebon, ini merupakan langkah lanjutan KPK setelah sebelumnya menyita belasan aset mobil milik Satori di lokasi yang sama.

Pada awal September 2025, penyidik KPK telah menyita 15 unit mobil dari beberapa lokasi di Cirebon, sebagian dari showroom bernama Berkah Motor 2 yang diduga terafiliasi dengan Satori

Kendaraan yang disita antara lain Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Alphard, dan Toyota Camry.

Satori sempat membantah mobil-mobil tersebut dibeli dari uang korupsi. 

Ia mengeklaim kendaraan itu adalah bagian dari bisnis jual beli mobil miliknya dan sebagian dibeli sebelum ia menjabat sebagai anggota DPR.

Penelusuran aset melalui pemeriksaan para perangkat desa dan pihak swasta ini dilakukan KPK untuk membuktikan dugaan TPPU sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved