KPK-BPK Maraton Cek Mesin EDC, Kejar Nilai Kerugian Negara Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sejumlah SPBU.
Ringkasan Berita:
- KPK dan BPK mengintensifkan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023
- Tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU
- Diduga total pengadaan mesin EDC mencapai sekitar 23 ribu unit
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mengintensifkan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Langkah teranyar, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin Electronic Data Capture (EDC) di sejumlah SPBU.
Baca juga: KPK Panggil Direktur Finnet Indonesia terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pengecekan tersebut dilakukan di berbagai wilayah.
"Dalam lanjutan penyidikannya, pada pekan ini tim penyidik KPK bersama auditor BPK juga sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU yang tersebar di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Budi menjelaskan, dalam perkara ini, diduga total pengadaan mesin EDC mencapai sekitar 23 ribu unit.
Selain pengecekan lapangan, KPK juga melanjutkan pemeriksaan saksi untuk mendalami materi terkait penghitungan kerugian negara.
Pada Rabu (29/10/2025), pemeriksaan dilakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Dua saksi karyawan swasta, Tri Rachmad Junaedi dan Budy Dharmito, telah hadir dan diperiksa.
"Dalam pemeriksaan tersebut penyidik melakukan pendalaman materi terkait pengadaan digitalisasi SPBU dalam kaitannya dengan penghitungan kerugian negaranya," ujar Budi.
Sementara itu, satu saksi lainnya, Edrus Ali selaku Komisaris Utama PT Phase Delta Control, dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini, Kamis (30/10/2025).
KPK sebelumnya telah menegaskan bahwa fokus penyidikan tidak hanya pada pengadaan mesin EDC, tetapi juga mencakup Automatic Tank Gauge (ATG) atau alat pengukur volume bahan bakar di tangki.
"Kalau kita bicara digitalisasi SPBU, tidak hanya terkait dengan mesin EDC-nya yang mencatat pelat nomor kendaraan. Akan tetapi, juga termasuk alat untuk mengecek ketersediaan dari BBM di dalam tangki itu,” kata Budi, Senin (27/10/2025).
Proyek digitalisasi strategis yang mencakup lebih dari 5.000 SPBU ini diketahui dikerjakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero).
Proyek ini menelan biaya fantastis sebesar Rp 3,6 triliun, namun diduga telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Penyidikan kasus yang dimulai sejak September 2024 ini disebut telah memasuki tahap akhir.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Salah satu tersangka yang telah diumumkan pada 6 Oktober 2025 adalah Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).
Elvizar juga diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di sebuah bank BUMN.
Kuasa hukum Elvizar, Febri Diansyah, mengeklaim bahwa kliennya hanya mengerjakan porsi kecil dari proyek tersebut.
Menurutnya, PT Telkom menugaskan dua anak perusahaannya, PT Sigma (90 persen) dan PT PINS (10 persen), di mana PT PCS hanya menangani sekitar 4 persen dari total proyek.
Untuk mendapatkan gambaran utuh perkara, penyidik KPK juga telah memeriksa saksi dari BUMN lain, salah satunya Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT LEN Industri yang diduga terkait teknologi dalam proyek tersebut.
Selain diusut KPK, proyek ini juga diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan praktik monopoli karena menunjuk langsung PT Telkom tanpa proses tender.
| Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Mark Up Whoosh, KPK: Penyelidikan Terus Berprogres |
|
|---|
| Uang Asing yang Disita di Yogya Berasal dari Biro Travel Bukan Kanwil Kemenag |
|
|---|
| Fokus Telisik KPK dalam Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Masih di Tahap Temukan Peristiwa Pidana |
|
|---|
| KPK Minta Publik Tetap Naik Whoosh di Tengah Penyelidikan Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Eks Sekjen Kemnaker Tersangka, KPK Kirim Sinyal Periksa 3 Mantan Menteri Ini |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.