Kamis, 6 November 2025

Sidang Etik Uya Kuya-Eko Patrio, Saksi Sebut Joget saat Sidang Tahunan MPR Wujud Apresiasi

Saksi menilai jogetan yang dilakukan Eko Patrio dan Uya Kuya beserta peserta Sidang Tahunan lainnya bukan menghina masyarakat.

tribunnews.com
JOGET WUJUD APRESIASI - Kolase foto Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Uya Kuya sebelah kiri dan Eko Patrio sebelah kanan, saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). Saksi menilai jogetan yang dilakukan Eko Patrio dan Uya Kuya beserta peserta Sidang Tahunan MPR lainnya pada 15 Agustus 2025 lalu bukan menghina masyarakat. Saksi menganggap mereka berjoget karena mengapresiasi penampilan dari orkestra Universitas Pertahanan (Unhan) yang membawakan lagu daerah Sajojo. Tribunnews.com/Fersianus Waku 
Ringkasan Berita:
  • Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang etik terhadap Eko Patrio dan Uya Kuya menyebut jogetan yang dilakukan mereka saat Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 lalu bukanlah sebuah penghinaan terhadap publik.
  • Mereka menganggap jogetan tersebut menjadi wujud apresiasi atas penampilan dari orkestra Universitas Pertahanan (Unhan).
  • Salah satu saksi juga menganggap jogetan itu bukan wujud gembira soal adanya kabar bawha gaji anggota DPR bakal naik.

TRIBUNNEWS.COM - Politikus PAN, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat berjoget saat Sidang Tahunan MPR yang digelar pada 15 Agustus 2025 lalu.

Dalam laporan, mereka dianggap merendahkan marwah DPR RI setelah berjoget saat sidang tahunan tersebut.

"Teradu Saudara Surya Utama atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," jelas Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang etik yang digelar pada Senin (3/11/2025), dikutip dari YouTube DPR RI.

"Teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," sambungnya.

Dua saksi pun dihadirkan dalam sidang etik kali ini yakni Deputi Persidangan DPR RI, Suprihartini, serta koordinator sekaligus pembina Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) orkestra Universitas Pertahanan (Unhan).

Baca juga: Cerita Uya Kuya Keluar Rumah Sehari setelah Penjarahan, sang Istri Sempat Takut Dipukuli Orang

Adapun orkestra Unhan yang bernama Symphony Praditya Wiratama tampil dalam Sidang Tahunan MPR tersebut dan membawakan beberapa lagu daerah seperti Sajojo.

Saksi Sebut Jogetan Uya Kuya dan Eko Patrio Spontan dan Wujud Apresiasi

Dalam kesaksiannya, saksi pertama yakni Suprihartini mengungkapkan bahwa jogetan Uya Kuya dan Eko Patrio yang sempat viral dan menimbulkan kecaman publik tersebut tidaklah disengaja.

Dia menilai jogetan tersebut adalah wujud apresiasi dari Uya Kuya dan Eko Patrio atas penampilan dari Symphony Praditya Wiratama.

Pernyataan ini disampaikan oleh Suprihartini saat ditanya anggota MKD sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.

"Lagu-lagu yang dipilih itu, lagu daerah ya, bukan lagu mohon maaf ya, bukan pop gitu ya?" tanya Habiburokhman.

"Sebagaimana yang kami sampaikan Yang Mulia, jadi pemilihan lagu-lagu daerah merupakan apresiasi dan kebanggaan kepada budaya daerah itu ditampilkan dalam momen-momen acara kenegaraan," jawab Suprihartini.

"Jadi ketika ada anggota DPR menikmati lagu itu dan berjoget, itu apresiasi terhadap budaya-budaya daerah?" tanya Habiburokhman lagi.

"Iya betul, wujud apresiasi Yang Mulia," jawab Suprihartini lagi.

Hal yang sama juga diungkapkan Suprihartini ketika ditanya oleh hakim MKD lainnya sekaligus anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin.

Dia mengatakan seluruh reaksi dari anggota DPR saat diperdengarkan lagu yang dibawakan oleh orkestra dari Unhan merupakan spontan dan tidak ada arahan dari pihaknya.

"Menurut saksi, kira-kira bagaimana kondisi dan situasi saat itu?" tanya TB Hasanuddin.

"Menurut pandangan kami, itu (jogetan) merupakan bentuk apresiasi dari peserta sidang terhadap persembahan lagu-lagu daerah dan gerak-geriknya dilakukan secara spontanitas," jawab Suprihartini.

Saksi kedua yakni pembina UKM orkestra juga menganggap reaksi berjoget yang dilakukan anggota DPR termasuk Uya Kuya dan Eko Patrio adalah spontan dan menjadi wujud apresiasi terhadap mahasiswa Unhan yang tengah tanpil.

Dia juga mengaku senang atas reaksi yang diperlihatkan oleh para peserta sidang yang hadir.

"Secara spontan karena lagunya menurut kami rancak dan gembira dan kita sedang rencana menyambut hari kemerdekaan, yang kami lihat itu semuanya lebih banyak yang berjoget."

"Kami senang lah ada respons dari mereka, kita tampilkan lagu-lagu itu kok ada yang berjoget, ada yang ikut nyanyi, kami pun merasa senang," ujarnya setelah ditanya oleh Habiburokhman.

Pembina tersebut juga menganggap reaksi gembira para anggota DPR tersebut bukan respons soal adanya isu yang sempat beredar yakni kenaikan gaji.

Dia kembali menegaskan bahwa jogetan yang diperlihatkan murni sebagai wujud apresiasi kepada penampil.

"Saya selama ada di situ gak pernah mendengar isu soal naik gaji," katanya.

Dia pun menilai ketika peserta sidang tahunan justru tidak bereaksi apapun atas penampilan yang disuguhkan, justru menimbulkan tanda tanya.

"Kalau penonton diam, malah jadi tanda tanya. Kan ini mereka menikmati, kalau diam kami tidak bisa (menilai) mereka terhibur atau tidak sama sekali," ujarnya.

Eko Patrio dan Uya Kuya Meminta Maaf

Eko Patrio dan Uya Kuya sempat meminta maaf usai video yang memperlihatkannya berjoget saat Sidang Tahunan MPR viral di media sosial.

Setelah viral, Eko dan Uya pun sempat mengunggah video di akun media sosial miliknya yang dianggap masyarakat adalah wujud ejekan.

Akhirnya, mereka pun meminta maaf ke publik melalui unggahan video di akun Instagram miliknya masing-masing.

Eko yang didampingi kolega DPR sekaligus fraksinya, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, meminta maaf atas tindakannya yang meresahkan masyarakat.

Dia berjanji untuk memperbaiki dirinya sebagai wakil rakyat.

"Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan, atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan," kata dia.

"Saya berkomitmen untuk sungguh-sungguh menjalankan peran saya, sebagai wakil rakyat dengan ketulusan, keberanian, dan tetap menjaga sumpah yang telah saya ikrarkan," sambungnya dalam video yang diunggah pada 30 Agustus 2025 lalu.

Baca juga: Nasib Eko Patrio & Uya Kuya di DPR Masih ‘Digantung’, PAN: Kami Masih Menunggu

Setelah itu, rekan Eko di PAN, Uya Kuya juga meminta maaf atas tindakannya di mana setelah itu berujung adanya aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.

"Assalamualaikum warohmatulahi wabarokatuh. Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Tulus dari lubuk hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini atas perbuatan yang saya lakukan baik sengaja ataupun tidak sengaja," kata Uya.

Pasca insiden ini, mereka pun dinonaktifkan sebagai anggota DPR oleh PAN.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved