OTT KPK di Riau
Barang Bukti Uang Ikut Disita dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Klaim Totalnya Masih Dihitung
Jubir KPK Budi Prasetyo mengaku pihaknya masih menghitung jumlah uang yang disita dalam OTT KPK di Riau yang menjaring Gubernur Riau Abdul Wahid.
Ringkasan Berita:
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap barang bukti uang yang disita dalam OTT KPK di Riau masih dihitung oleh penyidik.
- Dalam OTT KPK di Riau ini, ada 10 orang yang diamankan. Salah satunya adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
- Hari ini, Selasa (4/11/2025) Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR Riau dan Sekretaris Dinas PUPR Riau telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkap ada barang bukti berupa uang yang disita dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).
Ddalam OTT KPK di Riau ini, ada 10 orang yang diamankan. Salah satunya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.
Budi menyebut pihaknya masih menghitung total uang yang disita.
Termasuk soal uang tunai yang disita apakah termasuk uang asing atau tidak, Budi menyebut KPK akan mengungkapkan dalam konferensi pers.
"Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan."
“Nanti (diungkap), termasuk itu (uang asing) ya. Ini sedang kami hitung juga,” kata Budi dilansir Breaking News Kompas TV, Selasa (4/11/2025).
Budi menambahkan, mengenai detail perkara serta konstruksi perkara terkait OTT KPK di Riau ini, pihaknya akan memberikan informasi terbaru nanti dalam konferensi pers KPK.
"Terkait dengan perkaranya apa? Konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya dalam konferensi pers," imbuh Budi.
Sementara itu, Abdul Wahid bersama rombongan lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pagi tadi, tepatnya pukul 09.35 WIB.
Abdul Wahid terlihat tiba di Gedung KPK dengan penampilan santai.
Baca juga: PKB Hormati Proses Hukum Gubernur Riau Kena OTT KPK: Pemberantasan Korupsi Harus Tanpa Pandang Bulu
Ia hanya mengenakan kaus oblong berwarna putih, memakai masker putih dan menenteng tas berwarna hijau.
Tak hanya itu, Abdul Wahid juga terlihat hanya mengenakan sandal berwarna hitam.
Di belakangnya terdapat dua orang lainnya yang juga terjaring OTT KPK di Riau, yakni Kepala Dinas PUPR Riau dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.
Kantor Dinas PUPR Riau Digeledah KPK
KPK sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) sore.
Seorang pegawai Dinas PUPR Riau membenarkan ada petugas KPK yang datang ke kantornya Senin siang.
“Iya bang, betul. Sekitar jam satuan mereka datang, tapi nggak tahu sampai jam berapa. Mereka langsung naik ke lantai 8,” ujarnya singkat, Senin (3/11/2025)
Lantai 8 adalah ruang kerja Kepala Dinas PUPR Riau.
Menjelang pukul 17.00 lebih, tampak beberapa orang berpakaian rapi, menggendong ransel dan mengenakan masker keluar dari gedung
Baca juga: Sebelum Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Diisukan Terlibat Kasus Korupsi CSR BI
Mereka adalah tim dari KPK yang telah menyelesaikan penggeledahan selama berjam-jam
Di tangan mereka terlihat beberapa map tebal dan kardus berisi berkas-berkas.
Empat mobil Toyota Innova dan satu Hilux hitam sudah terparkir di depan gedung.
Petugas KPK berjalan cepat menuju kendaraan, disusul seorang pria berbatik yang wajahnya tampak tegang, yakni Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan.
Beberapa wartawan yang sudah menunggu langsung mendekat, mencoba meminta keterangan. Namun, Arief hanya menjawab singkat dengan nada terburu.
“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” katanya sambil masuk ke mobil.
Baca juga: Dulu Dukung di Pilgub, Ustaz Abdul Somad Bela Gubernur Riau Abdul Wahid yang Dikabarkan Kena OTT KPK
Sudah Ada 4 Gubernur Riau yang Ditangkap KPK
Terjaringnya Gubernur Abdul Wahid dalam OTT KPK menambah daftar panjang Gubernur Riau yang ditangkap KPK.
Sebelum Abdul Wahid, sudah ada tiga Gubernur Riau yang pernah ditangkap KPK terkait kasus korupsi.
Di antaranya ada Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998-2003 yang divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Agustus 2008 lalu.
Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara penunjukan langsung dan pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003 saat menjabat.
Kemudian ada Rusli Zainal Gubernur Riau periode 2003-2008 yang terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVII Riau.
Ia juga terlilit kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan baru bebas pada 21 Juli 2022 lalu.
Baca juga: KPK Amankan Sejumlah Uang Dalam OTT Gubernur Riau, Ini Reaksi Kadis PUPR Saat Dibawa Penyidik
Setelah Rusli Zainal ada nama Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-2019 yang ditangkap KPK di kediamannya di Cibubur,Jakarta Timur pada 25 September 2014.
Annas terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.
Penyidikan hingga persidangan dua kasus itu harus dilalui Annas. Sampai akhirnya pada 24 Juni 2015, Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan Annas sah terbukti menerima suap dan vonis akhir tujuh tahun penjara
Annas kemudian mendapat grasi atau pengurangan hukuman dari Presiden Joko Widodo. Annas bebas pada 21 September 2020 lalu.
Annas kemudian kembali ditangkap pada Maret 2022 lalu terkait kasus suap anggota DPRD Riau dan divonis 1 tahun di PN Tipikor Pekanbaru.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Adi Suhendi/willy Widianto)
Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Riau.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.