Cerita Mahfud MD saat Masih Menkopolhukam, Sebut Sri Mulyani Lindungi Pegawai meski Kena Kasus
Mahfud MD menyebut Sri Mulyani melakukan perlindungan bagi pegawai Kemenkeu yang terjerat kasus hukum. Salah satunya dalam kasus dugaan TPPU.
Adapun pemaparan itu disampaikan Mahfud dalam sebuah rapat yang juga dihadiri oleh Sri Mulyani.
Mahfud menyebut sempat meminta Sri Mulyani untuk memutasi atau memberhentikan para pegawai tersebut demi kepentingan penyelidikan.
Namun, sambungnya, Sri Mulyani tidak mengindahkan permintaan Mahfud. Bahkan, Sri Mulyani disebut Mahfud justru meminta pegawai yang masuk daftar untuk tidak ikut rapat ketika membahas soal kasus dugaan TPPU.
"Di suatu rapat Bu Sri Mulyani cuma bilang (ke pegawai yang masuk daftar) 'eh namamu ada di sini lho, kamu kalau ada rapat tentang ini, nggak usah ke sini lagi," cerita Mahfud.
Tak cuma itu, ia juga menceritakan ketika Sri Mulyani tidak diterima anak buahnya dihukum ketika terjerat kasus.
Sri Mulyani, kata Mahfud, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu hanyalah korban dari institusi lain.
"Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan."
"(Sri Mulyani berkata) Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini, menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain," urai Mahfud.
Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dilindungi Atasan jika Tersandung Hukum
Sebelumnya, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, bercerita soal pertemuannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam satu kesempatan.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut sempat ditanya oleh Burhanuddin terkait boleh atau tidaknya pegawai pajak dan bea cukai diproses hukum.
Mendengar pertanyaan Burhanuddin, Purbaya pun kaget. Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum.
"Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung, saya nggak tahu rahasia atau nggak. Tapi rahasia juga nggak apa-apa. Dia tanya sama saya 'Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?'"
"Apa tuh? Diselewengkan, mencuri, segala macam, boleh nggak dihukum. Saya kan bingung, maksud Bapak apa? (Burhanuddin bertanya) boleh nggak dihukum? (Purbaya menjawab) ya hukum aja sesuai kesalahan, kan semua di mata hukum sama," katanya dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Bukan Maksud Bela Luhut, Mahfud Ragu Ketua DEN Terlibat Dugaan Korupsi Whoosh: Saya Tahu Karakternya
Purbaya lantas mengetahui bahwa pertanyaan Jaksa Agung kepadanya berdasarkan pengalaman di mana ada perlindungan dari atasan para pegawai pajak dan bea cukai yang tersandung kasus hukum.
Dia menyebut dalih perlindungan yang diberikan karena ketika ada pegawai yang terkena kasus hukum, maka akan mengganggu stabilitas nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.