Demo di Jakarta
Wakil Ketua DPR Non-aktif Adies Kadir Salami Petugas Pamdal DPR Saat Tiba di Ruang MKD
Wakil Ketua DPR RI non-aktif Adies Kadir menghadiri sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
SIDANG MKD DPR - Wakil Ketua DPR RI Non-aktif Adies Kadir saat tiba di gedung DPR RI untuk menghadiri sidang putusan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran etik dirinya, Rabu (5/11/2025). Adies hanya terdiam saat tiba di Gedung DPR RI.
Tak hanya itu, aksi ricuh tersebut juga menimbulkan korban luka hingga jiwa.
Apa yang Akan Diputuskan MKD DPR?
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah alat kelengkapan tetap di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang bertugas menjaga etika, integritas, dan kehormatan anggota DPR.
MKD berwenang menyelidiki dan mengadili dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota DPR.
- Menegakkan Kode Etik DPR RI
- Menyelidiki laporan dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPR
- Menjatuhkan sanksi berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tetap
- Menyampaikan hasil sidang kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti
Sejumlah sanksi yang bisa diberikan MKD DPR kepada para anggotanya usai menjalani sidang etik:
- Sanksi ringan (gestur, ucapan)
- Teguran tertulis
- Sedang (konflik kepentingan)
- Pemberhentian dari alat kelengkapan
- Berat (korupsi, pelecehan)
- Rekomendasi pemberhentian tetap
Berita Terkait
Demo di Jakarta
| Ketua DPR Puan Maharani Irit Bicara saat Ditanya soal Sidang Etik Sahroni Cs di MKD |
|---|
| Polisi: 332 Anak Terlibat Aksi Unjuk Rasa Berujung Ricuh Ternyata Dibujuk Ikut Nonton Konser Musik |
|---|
| Rintihan 'Minta Tolong' Kerap Terdengar Sebelum 2 Kerangka Ditemukan di Gedung ACC Kwitang |
|---|
| Koordinator Orkestra Unhan Jadi Saksi di Sidang MKD, Sesalkan Adanya Narasi Menyesatkan |
|---|
| Ahli Ungkap Ada Potensi Pelanggaran Hukum dari Produksi Konten Berujung Demo Ricuh Agustus Lalu |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.