Demo di Jakarta
Sebut Gaji DPR Pantas Naik, Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR
Nafa Urbach disanksi penonaktifan selama tiga bulan sebagai anggota DPR buntut pernyataannya yang menyebut anggota dewan pantas naik gaji.
"Dewan itu tidak dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang dari luar kota," katanya.
Nafa mengungkapkan dicabutnya hak rumah dinas membuat anggota DPR terpaksa mengontrak di sekitar kawasan Senayan demi memudahkan akses ke Gedung Parlemen.
"Jadi anggota dewan itu kan enggak orang Jakarta semuanya, guys. Itu kan dari seluruh pelosok Indonesia, gak semuanya punya rumah di Jakarta."
"Nah, anggota dewan itu diwajibkan kontrak rumahnya dekat-dekat Senayan supaya memudahkan mereka menuju DPR," katanya.
Nafa juga mengeluhkan perjalanan dari kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, ke gedung DPR yang macet.
"Saya aja yang tinggal di Bintaro, itu macetnya luar biasa. Ini kan sudah setengah jam di perjalanan masih macet, gitu," ujarnya.
Namun, pernyataannya itu justru dikritik warga net karena dianggap tidak empati terhadap kondisi masyarakat.
Warganet pun turut mengkritik keluhan Nafa tentang macetnya Jakarta dengan membandingkan para pekerja maupun buruh yang tidak pernah mengeluh.
Setelah menerima banjir kritik, Nafa Urbach tiba-tiba mengumumkan akan menyumbangkan seluruh gaji dan tunjangannya selama menjabat sebagai anggota DPR ke masyarakat di dapilnya, yakni Kota dan Kabupaten Magelang, Wonosobo, Temanggung, dan Purworejo.
Adapun pihak yang difokuskan untuk diberi sumbangan dari gaji dan tunjangannya yakni guru karena dianggapnya telah berjuang mendidik generasi bangsa.
"Sebagai bentuk komitmen saya kepada rakyat, saya memilih untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan saya kepada masyarakat di dapil saya, khususnya para guru yang telah berjuang mendidik generasi penerus bangsa," katanya dalam unggahan Instagram Story di akunnya pada 26 Agustus 2025 lalu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.