Jumat, 7 November 2025

OTT KPK di Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK, Sudah Resmi Jadi Tersangka?

Gubernur Riau Abdul Wahid alias AW tampak sudah mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye khas tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Abdul Wahid digiring masuk ke dalam gedung KPK oleh petugas. 

Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar. 

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling. 

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Penangkapan Gubernur Abdul Wahid sempat diwarnai pengejaran karena ia tidak ditemukan di lokasi saat hendak ditangkap. 

Tim KPK akhirnya menangkap Abdul Wahid di salah satu kafe di Riau.

Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur, Dani M Nursalam, yang sempat dicari petugas, akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (4/11/2025) petang.

Baca juga: KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya Tersangka

Jika diumumkan secara resmi, Abdul Wahid akan menjadi gubernur Riau keempat yang terjerat kasus korupsi, menyusul tiga pendahulunya, yakni Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved