Jumat, 7 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Koalisi Sipil: Tidak Semua Presiden Layak Jadi Pahlawan

Perwakilan koalisi, Wira Dika Orizha Piliang menilai bahwa tidak semua presiden layak mendapatkan gelar pahlawan.

kebudayaan.kemdikbud.go.id
GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Potret Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa Presiden kedua RI, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional. 

 

Ringkasan Berita:
  • Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional
  • Tidak semua presiden layak mendapatkan gelar pahlawan
  • Pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto tidak masuk akal

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai bahwa Presiden kedua RI, Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Perwakilan koalisi, Wira Dika Orizha Piliang menilai bahwa tidak semua presiden layak mendapatkan gelar pahlawan. 

Baca juga: Ray Rangkuti Menilai Soeharto Tidak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Hal itu disampaikannya dalam acara 29 Tahun Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Awalnya, peneliti Imparsial ini menyinggung soal peryataan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut bahwa pemberian gelar pahlawan untuk mantan presiden merupakan hal yang wajar. 

Baca juga: Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Menko Yusril: Semua Keputusan di Tangan Prabowo

"Artinya argumen ini kami anggap sebagai statemen yang lemah dan tidak memiliki dasar apapun dan tidak semua presiden layak diberikan gelar pahlawan," kata Wira

"Apakah nanti juga Presiden Jokowi layak diberikan gelar pahlawan, ini kan juga akan menjadi hal yang bisa diperdebatkan di kemudian hari jika wacana ini juga muncul," tambahnya. 

Wira pun menyebut, terdapat sejumlah alasan bahwa mantan Presiden Soeharto tidak layak diberikan gelar pahlawan nasional. 

Menurutnya, pemberian gelar tersebut dinilai sebagai bentuk pemutihan sejarah kelam yang terjadi di masa Orde Baru. 

"Upaya ini jelas merupakan upaya pengaturan kejahatan oleh negara dan merupakan upaya pemutihan sejarah kelam yang dilakukan oleh rezim otoritarinisme yang terjadi di masa pemerintah orde baru," terangnya.

Apalagi, selama masa kepemimpinan rezim Orde Baru terjadi beberapa pelanggaran hak asasi manusia seperti penculikan sejumlah aktivis di tahun 1998

Wira pun mengatakan bahwa selain menjadi simbol kezaliman dalam pemerintahan, Soeharto sebagai presiden juga merupakan simbol dari korupsi sistemik.

"Kita juga melupakan bahwa Soeharto merupakan simbol dari korupsi sistemik yg terjadi di masa pemerintahan orde baru," tegasnya. 

Baca juga: Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Menko Yusril: Semua Keputusan di Tangan Prabowo

Dia menyebut bahwa jaringan bisnis Cendana milik Soeharto telah melakukan monopoli yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun, lanjut Wira, Soeharto tidak pernah diadili hingga saat ini. 

Oleh karena itu, Wira menyebut pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto tidak masuk akal. 

"Lalu ujug-ujug kita mau ngasih gelar pahlawan ke Soeharto. Itu tidak masuk akal dengan banyaknya kesalahan atau kejahatan yang dilakukan oleh rezim pemerintahan Soeharto," terangnya.  

Dia pun menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan ke Soeharto merupakan bentuk penghinatan terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan. 

"Tidak ada alasan bahwa pemberian gelar pahlawan itu dapat diberikan kepada seseorang yang memperkaya diri dan kroninya dan mengorbankan kemanusiaan dalam wajah kekuasaan yang otoriter," tandas Wira.

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas 40 nama usulan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional ke Menteri Kebudayaan (Menbud) sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon. 

Beberapa nama yang tercantum dalam berkas tersebut, adalah Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta tokoh buruh Marsinah. 

Gus Ipul mengatakan, usulan nama-nama ini telah dibahas selama beberapa tahun terakhir ini.  

"Ada beberapa nama yang memang kita bahas dan kita putuskan pada tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid dan juga ada Marsinah serta ada beberapa tokoh-tokoh yang lain," kata Gus Ipul kepada wartawan, Selasa (21/10/2025). 

Baca juga: Romo Magnis Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Soroti Genosida 1965 dan Korupsi

Gus Ipul menjelaskan, tahap pengusulan nama-nama ini berawal dari masyarakat serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).  

Kemudian nama ini diajukan dan ditandatangani oleh bupati atau wali kota setempat.  

Selanjutnya, dokumen ditandatangani gubernur, lalu diteruskan ke Kemensos. 

"Kami melakukan pengkajian yang dikaji oleh tim (TP2GP). Hasilnya, hari ini saya teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Ya tentu ini nanti selanjutnya akan dibahas sepenuhnya dan kita tunggu hasilnya secara bersama-sama," jelas Gus Ipul. 

Beberapa nama lain yang juga diusulkan, adalah Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syamsuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim. 

Lalu Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dan Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin. 

Penyerahan berkas ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat yang telah dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) atas usulan gelar pahlawan nasional dari berbagai provinsi.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved