OTT KPK di Riau
Gubernur Riau Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk Lawatan ke Inggris, Brasil, dan Malaysia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan untuk pergi ke luar negeri.
Pemberian ketiga inilah yang memicu operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin, 3 November 2025.
Dalam operasi tersebut, tim KPK awalnya mengamankan M Arief Setiawan (Kadis PUPR), Ferry Yunanda (Sekdis PUPR), dan lima Kepala UPT.
Barang bukti uang tunai Rp 800 juta turut diamankan.
Tim KPK selanjutnya mencari Gubernur Abdul Wahid yang diduga bersembunyi.
"Tim KPK berhasil mengamankan AW di salah satu kafe di Riau," kata Tanak.
Secara paralel, tim lain menggeledah rumah Abdul Wahid di Jakarta Selatan dan kembali menemukan uang dalam pecahan asing (9 ribu poundsterling dan 3 ribu dolar AS) yang jika dikonversi setara Rp 800 juta.
Total barang bukti yang diamankan dari rangkaian OTT ini mencapai Rp 1,6 miliar.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menaikkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga tersangka:
1. Abdul Wahid (Gubernur Riau)
2. M Arief Setiawan(Kadis PUPR PKPP Riau)
3. Dani M Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur Riau), yang sebelumnya dicari tim namun akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 November sampai 23 November 2025," ujar Tanak.
Baca juga: Ada Kode 7 Batang Dipakai dalam Praktik Pemerasan Gubernur Riau, Ini Penjelasan KPK
Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
OTT KPK di Riau
| Ada Kode '7 Batang' Dipakai dalam Praktik Pemerasan Gubernur Riau, Ini Penjelasan KPK |
|---|
| Abdul Wahid Sudah Niat Minta Jatah Duit sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Ungkap 'Mataharinya Satu' |
|---|
| Pakai Kode '7 Batang', Abdul Wahid Terima Fee Total Rp4,05 Miliar, Diambil dari Anggaran Dinas PUPR |
|---|
| Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye KPK, Sudah Resmi Jadi Tersangka? |
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Wagub Riau SF Hariyanto, Bakal Diperiksa KPK soal Perkara Abdul Wahid |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.