Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Korupsi CSR BI-OJK: KPK Sita Dua Ambulans dan 18 Kursi Roda dari Tersangka Satori di Cirebon Jabar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan status aset sosial yang disita, khususnya mobil ambulans.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
HO/KPK
DISITA KPK - KPK menyita sejumlah aset dari anggota DPR RI Satori pada Selasa (4/11/2025).
Lebih jauh, penyitaan kali ini menambah daftar panjang aset milik Satori yang telah diamankan KPK.
Pada awal September 2025, penyidik KPK juga telah menyita 15 unit mobil dari beberapa lokasi di Cirebon, sebagian dari showroom yang diduga terafiliasi dengan Satori.
Kendaraan yang disita saat itu mencakup Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, dan Toyota Alphard.
KPK terus melakukan penelusuran aset (asset tracing) untuk membuktikan dugaan TPPU sekaligus memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Berita Terkait
Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
| MAKI akan Somasi Pimpinan KPK Jika Tak Tahan Tersangka Korupsi CSR BI |
|---|
| KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
|---|
| KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan, Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Bakal Ditahan? |
|---|
| Tujuan KPK Periksa Deputi Gubernur BI Fillianingsih Hampir 6 Jam |
|---|
| Diperiksa Hampir 6 Jam di KPK, Deputi Gubernur BI Buka Suara Soal Kebijakan Dana Sosial |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.