Majelis Masyayikh Dorong Kesetaraan Hak Lulusan Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional
Majelis Masyayikh membuka Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 5 sampai 7 November 2025.
Ringkasan Berita:
- Majelis Masyayikh membuka Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 untuk memperkuat implementasi UU Pesantren, khususnya terkait rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pendidikan pesantren.
- Gus Rozin menegaskan perlunya kebijakan nyata agar pesantren mendapatkan pengakuan setara dalam sistem pendidikan nasional.
- Pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Ditjen Pondok Pesantren dan dukungan regulasi lain untuk memperkuat tata kelola, mutu, dan kesejahteraan ekosistem pesantren.
Hasiolan EP/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Majelis Masyayikh membuka Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 5 sampai 7 November 2025.
Forum ilmiah tahunan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, khususnya dalam mendorong rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap sistem pendidikan pesantren serta para lulusannya.
Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menegaskan bahwa konferensi ini dirancang sebagai ruang dialog akademik sekaligus kultural bagi para kiai, akademisi, peneliti, santri, serta perwakilan pemerintah dalam merumuskan masa depan pendidikan pesantren.
“Ini forum untuk menyatukan pandangan tentang arah pesantren ke depan. Rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bukan sekadar slogan, tetapi prinsip kerja yang harus diwujudkan dalam kebijakan konkret,” ujar Gus Rozin.
Ia menjelaskan bahwa rekognisi berarti pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren; afirmasi merupakan keberpihakan negara dalam mendukung keberlanjutan pesantren; sementara fasilitasi mengacu pada penyediaan akses terhadap pendanaan, standar mutu, serta pengembangan kelembagaan.
“Negara harus hadir dalam bentuk kebijakan nyata. Pesantren tidak hanya diakui secara hukum, tetapi juga difasilitasi secara adil,” tegasnya.
Gus Rozin juga menekankan peran Majelis Masyayikh sebagai lembaga penjamin mutu pendidikan pesantren yang menjaga kualitas tanpa menghilangkan kekhasan tradisi keilmuan yang berakar pada para kiai.
Menurutnya, pesantren menjalankan tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Identitas tersebut berlandaskan nilai keimanan, ketakwaan, serta ajaran Islam yang rahmah dan berkeadaban.
Dalam laporan kinerja, Majelis Masyayikh telah melakukan rekrutmen asesor dan pelaksanaan asesmen mutu di sejumlah pesantren.
Namun tantangan tetap ada, terutama dalam pengakuan lulusan di perguruan tinggi dan dunia kerja, harmonisasi kebijakan di tingkat daerah, serta persepsi publik mengenai metode pendidikan pesantren.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) untuk memperkuat tata kelola pendidikan pesantren.
“Pembentukan Ditjen Ponpes adalah afirmasi terhadap pesantren sebagai pusat ilmu dan peradaban Islam. Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi Baitul Hikmah masa kini,” ujarnya.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya menghapus dikotomi antara pendidikan umum dan keagamaan, serta meminta peningkatan kesejahteraan guru pesantren.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Majelis Masyayikh
Abdul Ghaffar Rozin
pesantren
Komisi VIII DPR
Marwan Dasopang
SDG05-Kesetaraan Gender
| Cak Imin Sebut Pondok Pesantren Al Ittifaq Bandung Berhasil Integrasikan Pendidikan dan Ekonomi |
|
|---|
| GKR Hemas Dorong Transformasi Pesantren dan Penguatan Peran Ibu Nyai |
|
|---|
| Iptu Abu Bakar, Polisi di Bima yang Bangun Pesantren dari Gaji Sendiri Selama 22 Tahun |
|
|---|
| Ribuan Genteng Ponpes di Magelang Terbang Disapu Angin Kencang, Pimpinan: Kejadiannya Cepat Sekali |
|
|---|
| Majelis Masyayikh Terjunkan 26 Asesor ke 13 Ma’had Aly di Empat Provinsi, Ini Fokus Asesmennya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.