Sabtu, 8 November 2025
Tujuan Terkait

Majelis Masyayikh Dorong Kesetaraan Hak Lulusan Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

Majelis Masyayikh membuka Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 5 sampai 7 November 2025.

Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
KONFERENSI ILMIAH - Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin memberikan pengarahan saat membuka Konferensi Pendidikan Pesantren Nasional 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta. Forum ilmiah yang berlangsung selama tiga hari, 5–7 November 2025, ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui penguatan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi terhadap sistem pendidikan pesantren serta lulusannya. 

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional akan memperkuat pengakuan terhadap pendidikan keagamaan dan pesantren, dengan tetap menjadikan UU Pesantren sebagai rujukan utama.

Konferensi bertema “Rekognisi, Afirmasi, dan Fasilitasi Pendidikan Pesantren untuk Pendidikan Bermutu yang Berkeadilan” ini diikuti 300 peserta dari berbagai kalangan dan diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk percepatan penguatan sistem pendidikan pesantren di Indonesia.

Halaman 2/2

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved