Sabtu, 8 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Banyak Korban Berguguran di Era Tumbangnya Presiden Soeharto, Pegiat HAM Pertanyakan Komitmen Negara

Banyak korban berguguran atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di era pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
POLEMIK SOEHARTO - Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong (kiri) dalam jumpa pers bertajuk "Soeharto Bukan Pahlawan, Bungkam Kebebasan Pers dan Ekspresi" di Kopi Kina, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Tribunnews/Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak korban berguguran atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di era pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Komitmen negara saat ini pun dipertanyakan untuk membuktikan dugaan pelanggaran HAM itu di tengah wacana pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto.

“Persoalannya adalah apakah masih ada komitmen negara untuk membuktikan itu?” kata Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Menurut Mustafa, pemerintah saat ini punya kemampuan dan sumber daya untuk mencari bukti-bukti dugaan pelanggaran HAM Soeharto.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan ihwal negara sudah mengakui pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Soeharto, bahkan termasuk praktik korupsi.

Semua itu dibuktikan melalui TAP MPR Nomor 4 Tahun 1999 dan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 yang secara eksplisit menyebut Soeharto sebagai subjek yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pernyataan Mustafa ini juga sekaligus sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, menyebut tidak pernah ada bukti Presiden ke-2 RI Soeharto terlibat dalam genosida 1965-1966.

Menurut Mustafa, dengan belum pernah diadilinya Soeharto hingga saat ini, bukan berarti ia bisa dianggap tidak terbukti sebagai pelaku pelanggaran HAM.

“Karena kita lihat masa lalu, bagaimana kemudian tumbangnya Soeharto, bagaimana sejarah mencatat sangat banyak korban berjatuhan di masa pemerintahan,” ujar Mustafa.

“Banyak orang yang ditangkap tanpa hukum, bahkan menggunakan hukum untuk menangkap aktivis, termasuk media-media yang dibredel menggunakan undang-undang pers waktu itu,” ia menambahkan.

Adapun jumpa pers ini diinisiasi oleh AJI Indonesia, ELSAM, LBH Pers, dan SAFEnet yang juga merupakan dari bagian Gerakan Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas).

Komentar DPR

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengatakan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto merupakan sebuah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Hal itu ia sampaikan saat ditanya ihwal sikap MPR terhadap wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.

“Saya tidak mengatakan setuju, tetapi saya mengatakan bahwa kami mendukung evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan evaluasi, karena setiap kepala negara kembali lagi, setiap kepala negara memiliki jasa yang besar kepada negara,” kata Eddy saat dihubungi, Jumat (8/11/2025).

Lebih lanjut, Eddy menegaskan dukungan MPR terhadap pengkajian yang dilakukan pemerintah untuk pemberian gelar pahlawan tersebut.

“Ya kami dukung adanya pengkajian ini karena jasa-jasa dari semua kepala negara kita,” tuturnya.

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menekankan ihwal setiap presiden punya jasa kepada negara, termasuk Soeharto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved