Senin, 10 November 2025

Kejagung Berupaya Maksimal Selesaikan Kasus Fidusia Ibu Menyusui di Karawang Agar Berakhir Damai

Kejagung  bakal berupaya maksimal menyelesaikan kasus fidusia yang menjerat seorang ibu menyusui bernama Neni Nuraeni agar berakhir damai.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
KASUS FIDUSIA - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025). Anang mengatakan Kejagung  bakal berupaya maksimal menyelesaikan kasus fidusia yang menjerat seorang ibu menyusui agar berakhir damai. 

Video tersebut jadi sorotan lantaran dianggap tidak manusiawi.

Diketahui ibu yang menyusui anaknya tersebut bernama Neni Nuraeni (37), warga Karawang.

Saat ini Neni Nuraeni sedang menjalani proses hukum dalam kasus fidusia kredit kendaraan bermotor.

Neni ditahan atas perintah majelis hakim sejak 22 Oktober 2025.

Sejak penahanan itu, Neni Nuraeni terpisah dari bayinya yang masih membutuhkan ASI bahkan dikabarkan hingga jatuh sakit.

Kronologi Kasus

Kasus Neni bermula dari kredit mobil atas namanya yang diajukan suaminya pada 2023.

Setelah enam kali cicilan, mobil itu dialihkan ke pihak lain dan hilang.

Neni dijerat Pasal 36 UU Fidusia dan Pasal 372 KUHP meski ia tidak menguasai kendaraan tersebut.

Neni menjalani tahanan rumah sambil menunggu sidang lanjutan di PN Karawang.

Sementara itu suami Neni, Denny Darmawan mengungkapkan penyesalan, akibat tindakan cerobohnya, sang istri harus merasakan hidup di balik jeruji besi.

Selama ditahan, tiga anaknya sering menanyakan keberadaan ibunya. Momen tersebut yang membuat Denny semakin merasa bersalah.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved