Reformasi Polri
Prabowo: Reformasi Polri Krusial Dalam Pembangunan Bangsa
Presiden Prabowo Subianto mengatakan Reformasi Polri sangat krusial dan penting dalam pembangunan bangsa.
Hukum kata Prabowo bisa dibuat selengkap mungkin.
Namun, hal itu akan sia-sia apabila tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang adil.
"Bagian terpenting daripada the rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, tidak mungkin macet hukum yang the rule of law itu bisa berjaya, bisa sukses," katanya.
Menurut Prabowo, berdasarkan sejarah, suatu negara tidak dapat mencapai titik atau kondisi tertinggi apabila tidak memiliki kepastian hukum.
Karena itu kepastian hukum adalah kunci dari keberhasilan suatu negara.
"Kita pahami bersama, bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada the rule of law, kepastian hukum. Ini kunci daripada keberhasilan sebuah negara. Kita bisa membangun fisik, ekonomi, tetapi manakala hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik dan seadil-adilnya, sulit untuk suatu negara mencapai titik yang tertinggi. Ini pelajaran daripada sejarah," ucapnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk Presiden sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang ingin adanya pembenahan pada tubuh Polri. Terutama setelah adanya kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Daftar Anggota Komite Reformasi Polri
Berikut daftar anggota Komite Reformasi Polri yang dilantik presiden:
Ketua:
- Jimly Asshiddiqie
Anggota:
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD
- Mantan Kapolri Idham Aziz
- Mantan Kapolri Badrodin Haiti
- Eks Wakapolri, kini Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Ahmad Dofiri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.