Gelar Pahlawan Nasional
AJI Bongkar Deretan Pembungkaman Pers Era Soeharto, Tolak Gelar Pahlawan
Dari Tempo hingga Udin, sejarah kelam pers Orde Baru kembali diungkap AJI dan Gemas
1994–1996: Perampasan terbitan pers kampus: Balairung (UGM), Arena (IKIP Bandung), Genta (UKDW), dan Ujung Pandang Ekspres (UNHAS).
Baca juga: Istana Respons Polemik Gelar Pahlawan Untuk Soeharto: Mari Lihat Jasa Para Pendahulu
1995–1997: Jurnalis Tempo, Bambang Harymurti dan Satrio Arismunandar, dilarang bekerja di media massa karena tuduhan subversif.
1995: Ahmad Taufik, Eko Maryadi, dan Danang Kukuh Wardoyo — jurnalis dan aktivis AJI — dipenjara karena tuduhan membuat organisasi ilegal.
1996: Jurnalis Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), dibunuh setelah memberitakan kasus dugaan korupsi di Yogyakarta.
Adapun jumpa pers ini diinisiasi oleh AJI Indonesia, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Lembaga Bantuan Hukum Pers, dan Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) yang juga merupakan dari bagian Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas).
Mereka menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
Mereka juga mendesak Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan untuk menolak dan menghentikan proses pengusulan nama soeharto kepada Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan rekam jejak buruknya terhadap kebebasan berekspresi.
Selain itu juga mendesak Prabowo untuk menolak dan menghentikan proses pengusulan gelar pahlawan bagi Soeharto.
"Serta memastikan negara berpihak pada nilai reformasi dan supremasi hukum, bukan pada pelaku pelanggaran HAM," pungkas Bayu.
Gelar Pahlawan Nasional
| Istana Respons Polemik Gelar Pahlawan Untuk Soeharto: Mari Lihat Jasa Para Pendahulu |
|---|
| LBH Pers: Bagaimana Mungkin Orang yang Membungkam Pers Dijadikan Pahlawan? |
|---|
| Banyak Korban Berguguran di Era Tumbangnya Presiden Soeharto, Pegiat HAM Pertanyakan Komitmen Negara |
|---|
| Mereka yang Mendukung Soeharto Sandang Gelar Pahlawan Nasional, Legislator hingga Organisasi Pemuda |
|---|
| Andi Gani Sebut Marsinah Bakal Diumumkan sebagai Pahlawan Nasional pada 10 November 2025 |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.