Senin, 10 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

Profil 4 Tersangka Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, Sempat Kunjungi KPK Sebelum Terkena OTT

KPK tetapkan 4 tersangka kasus suap jabatan dan proyek RSUD Ponorogo. OTT digelar usai kunjungan ke KPK.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews/Jeprima
OTT KPK - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama enam orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025). Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat (7/11). Tribunnews/Jeprima 

Agus Pramono merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), kini dikenal sebagai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). 

Ia lahir di Madiun 55 tahun lalu, dan besar di Kecamatan Kebonsari.

Kariernya dimulai sebagai Sekretaris Camat Dolopo pada 1998, lalu menjadi Camat Mejayan di awal 2000-an. 

Pada 2009, ia dipercaya sebagai Kepala Bakesbangpolinmas Kabupaten Madiun, kemudian menjabat Asisten Pemerintahan pada 2011.

Yunus Mahatma

Lahir di Kabupaten Blitar, dr Yunus Mahatma menempuh pendidikan kedokteran di Universitas Brawijaya Malang. 

Ia memulai karier sebagai PNS di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada 1991, sebelum pindah ke Magetan pada 1999 akibat kerusuhan.

Setelah menempuh pendidikan spesialis penyakit dalam di Universitas Diponegoro, ia sempat mengabdi di Aceh, lalu kembali ke Magetan pada 2006. 

Pada 2013, ia menjabat sebagai Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan hingga 2019.

Pada 2021, dr Yunus memilih pensiun dini dan mengikuti asesmen untuk menjadi Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo.

Sucipto

Belum ada informasi mengenai sosok Sucipto, rekanan RSUD Ponorogo.

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Suap Jabatan Hingga Gratifikasi

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula pada awal 2025.

Yunus Mahatma mendapatkan informasi bahwa posisinya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, akan diganti.

Yunus kemudian langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri Sancoko, agar posisinya tidak diganti.

“Pada Februari 2025, dilakukan penyerahan uang pertama dari YUM (Yunus) kepada SUG (Sugiri) melalui ajudannya, sejumlah Rp 400 juta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Kemudian, pada periode April-Agustus 2025, Yunus juga melakukan penyerahan uang kepada Agus Pramono senilai Rp 325 juta.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved