Selasa, 11 November 2025

Adies Kadir Serap Aspirasi Warga Usai Kembali Aktif Menjadi Anggota DPR

Adies juga menyampaikan bahwa dirinya akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian terkait agar hak-hak warga tidak terabaikan.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SERAP ASPIRASI WARGA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan, pemerintah telah mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, untuk melakukan negosiasi ulang dengan Amerika Serikat menyusul penetapan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk Indonesia. 

"Iya, surat dari Adies Kadir telah saya terima, melalui komisi II DPR dan kita akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan,” ujar Nusron.

Surat tersebut berkaitan dengan sejumlah aduan masyarakat terkait konflik kepemilikan lahan di lima kelurahan: Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling. 

"Kami tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut. Semua pihak akan kami dengarkan, dan kami pastikan tidak ada yang dirugikan secara sepihak,” kata Nusron.

Latar Belakang Sengketa

  • Luas lahan: 534 hektare di Surabaya, Jawa Timur.
  • Lokasi terdampak: Lima kelurahan — Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling.
  • Kondisi wilayah: Sudah berkembang menjadi kawasan urban dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit, hotel berbintang, dan fasilitas publik.
  • Masalah utama: Warga telah menempati, merawat, dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama puluhan tahun, namun muncul klaim kepemilikan lain yang mengabaikan hak mereka.

Peran Adies Kadir

  • Posisi: Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar.
  • Langkah yang diambil:

-Meminta Komisi II DPR RI segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk ATR/BPN, pemerintah daerah, dan pihak pengklaim.

-Menegaskan bahwa tanah tersebut bukan tanah terlantar, sehingga klaim baru tidak bisa serta-merta menghapus hak warga.

-Mendampingi warga dalam proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR.

Signifikansi Kasus

  • Sengketa ini menjadi simbol konflik agraria di perkotaan, di mana tanah yang sudah lama dihuni warga bisa tiba-tiba diklaim pihak lain.
  • Adies Kadir menekankan pentingnya keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat dalam penyelesaian kasus.
  • Kasus ini juga menyoroti peran DPR sebagai mediator antara warga dan lembaga negara seperti ATR/BPN

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved