Rabu, 12 November 2025

Gelar Pahlawan Nasional

Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Wujud Penghormatan atas Jasa Tokoh Bangsa

Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, Presiden keempat RI, Gus Dur

Tribunnews/Jeprima
ANUGERAH PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Prabowo Subianto menyalami anaknya almarhum K.H. Abdurrahman Wahid,Yenny Wahid dan Istrinya Sinta Nuriyah saat penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pahlawan nasional kepada 10 tokoh di antaranya K.H. Abdurrahman Wahid, Jenderal Besar TNI Soeharto, dan aktivis buruh Marsinah sebagai upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. Tribunnews/Jeprima 

 

Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Gus Dur, dan delapan tokoh lainnya pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025.
  • Dukungan penuh terhadap keputusan Presiden, menilai seluruh penerima gelar memiliki rekam jejak perjuangan.
  • Prabowo disebut menjadikan Hari Pahlawan sebagai momentum meneladani semangat perjuangan para pahlawan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur serta 8 tokoh lainnya di Istana Negara, hari ini, Senin (10/11/2025).

Ketua Umum Gerakan Indonesia Mandiri (GIM) Heikal Safar, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo tersebut.

Dia juga menilai keputusan tersebut sudah sangat tepat, mengingat seluruh tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional memiliki rekam jejak perjuangan dan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.

“Rekam jejak ke-10 tokoh ini telah teruji dan sangat layak untuk dihormati sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Heikal, Senin. 

Pemberian anugerah pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025.

Heikal menambahkan, gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan bentuk pengakuan atas pengorbanan jiwa, raga, dan harta yang diberikan demi kepentingan bangsa.

Heikal pun menyoroti dua nama besar yang turut menerima penghargaan, yakni Soeharto dan Gus Dur.

“Keduanya memiliki jasa luar biasa bagi bangsa Indonesia. Meskipun dimakamkan di pemakaman keluarga, keduanya tetap sangat layak dan berhak menyandang gelar Pahlawan Nasional,” tegasnya.

Menurut Heikal, penghargaan ini juga mencerminkan komitmen Presiden sebagai negarawan yang adil dan tidak membeda-bedakan siapa pun dalam menilai jasa tokoh bangsa.

“Presiden Prabowo menunjukkan ketegasan dan jiwa kenegarawanan sejati. Jika seseorang memang layak diakui sebagai pahlawan, maka beliau tidak ragu untuk menegaskan keputusan itu,” ujarnya.

Heikal pun mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menjadikan Hari Pahlawan sebagai momentum mengenang dan mendoakan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan dan kehormatan bangsa.

“Berkat perjuangan para pahlawan, kita bisa menikmati kemerdekaan dan hidup dalam era modern menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Heikal.

Dia juga menegaskan pentingnya meneladani sikap kenegarawanan Presiden Prabowo, terutama dalam memperkuat ketahanan nasional dan kesejahteraan rakyat, salah satunya melalui program MBG (Mandiri, Berdaulat, Gotong Royong) yang digagas pemerintah.

“Indonesia membutuhkan lebih banyak negarawan seperti Presiden Prabowo, sosok patriot yang pantang menyerah dan selalu memikirkan kemakmuran rakyat,” tandas Heikal.

Daftar 10 Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved