Kamis, 13 November 2025

OTT KPK di Ponorogo

Sugiri Sancoko Takut saat Dengar OTT di Riau, Tunda Terima Uang Suap, KPK Sempat Mengira Batal

KPK mengungkapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat menunda penerimaan uang suap karena takut setelah mendengar OTT di Riau.

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
TERSANGKA KASUS SUAP - Foto H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. saat ditemui oleh awak media di Kantor Bupati Ponorogo pada 10 Oktober 2023. KPK mengungkapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat menunda penerimaan uang suap karena takut setelah mendengar OTT di Riau. Namun, KPK kemudian mendapat informasi, penyerahan uang suap akan dilakukan pada Jumat (7/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, diamankan KPK pada Jumat (7/11/2025), terkait kasus suap jabatan.
  • Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, menyerahkan uang Rp500 juta agar tidak dimutasi.
  • Penyerahan uang suap itu sempat ditunda karena Sugiri takut setelah mendengar OTT KPK di Riau.

TRIBUNNEWS.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat menunda penyerahan uang suap terkait rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), setelah mendengar pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam OTT di Riau pada Senin (4/11/2025).

Mengetahui hal tersebut, kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sugiri pun menunda penyerahan uang suap dari Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, karena takut.

Padahal, penyerahan uang senilai Rp500 juta itu rencananya diserahkan sebelum Jumat (7/11/2025).

"Tadinya di sekitar tanggal 4 (November), tanggal 3 (atau) tanggal 4 gitu ya. Itu enggak jadi penyerahannya," ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025).

"Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," imbuhnya.

Baca juga: Akun Medsos Jian Ayune Anak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Hilang usai sang Ayah Ditangkap KPK

Karena penundaan tersebut, KPK sempat mengira Yunus batal menyerahkan uang suap kepada Sugiri.

Namun, KPK mendapat informasi, penyerahan akan dilakukan pada 7 November 2025.

"Tapi, ternyata kemudian ada informasi lagi di tanggal 5, tanggal 6, informasinya mulai makin mengerucut bahwa akan ada penyerahan (pada 7 November)" jelas Asep.

Di hari penyerahan uang suap itu, KPK pun memastikan memang sudah ada kesepakatan di antara Yunus dan Sugiri.

Meski demikian, uang dari Yunus itu diserahkan kepada adik ipar Sugiri, Ninik, karena ayah tiga anak tersebut sedang ada kegiatan pelantikan.

Tak hanya itu, uang tersebut juga diserahkan bukan oleh Yunus, melainkan teman dekat Direktur RSUD Harjono Ponorogo tersebut yang bernama Indah Bekti Pertiwi.

"Oknum Bupati Ponorogo ini meminta kepada adik iparnya, Saudara NNK (Ninik) ini ya, untuk mewakili dia menerima yang," urai Asep.

"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima'. Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, dikirim ke oknum Bupati ini," lanjutnya.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Sugiri.

Pada Selasa (11/11/2025), tim KPK mendatangi kantor Bupati Ponorogo di Jalan Alun-alun Utara, untuk melakukan penggeledahan.

Dilansir TribunJatim.com, diawasi ketat oleh anggota Polres Ponorogo, tim KPK terlihat membawa sejumlah tas dan alat.

Jadi Tersangka 3 Klaster Kasus

KPK telah menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus tindak pidana korupsi.

Sugiri diduga kuat terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi, dengan total mencapai Rp2,6 miliar.

"Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," kata Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Selain Sugiri, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.

Baca juga: Dulu Sugiri Sancoko Dianggap Pecahkan Mitos Bupati Ponorogo 2 Periode, Kini Jadi Tersangka KPK

Diketahui, Sugiri terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025).

Kasus ini bermula pada 2025, ketika Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, mendengar kabar dirinya akan dicopot oleh Sugiri.

Ia pun menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, untuk mengamankan jabatannya sebagai Direktur.

Setelahnya, Yunus menyiapkan sejumlah uang untuk Sugiri agar tak dicopor dari jabatannya.

Ia menyerahkan uang senilai Rp400 juta kepada Sugiri melalui ajudan Bupati, pada Februari 2025.

Selanjutnya, pada April-Agustus 2025, Yunus kembali menyerahkan uang sebanyak Rp325 juta, namun kepada Agus Pramono.

Pada 3 November 2025, Sugiri meminta uang kepada Yunus senilai Rp1,5 miliar.

Tak kunjung menerima, Sugiri pun menagih Yunus pada 6 November 2025, sehari sebelum OTT KPK.

Keesokan harinya, teman dekat Yunus, Indah Bekti Pratiwi, berkoordinasi dengan pegawai Bank Jatim, Endrika, untuk mencairkan uang Rp500 juta.

Uang itu diserahkan ke Sugiri lewat kerabatnya, NNK, yang kemudian terendus KPK.

"Saat itulah Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan," ungkap Asep.

Sebagai pengembangan, KPK juga mengusut dugaan korupsi dalam seluruh seluruh proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk pembangunan Monumen Museum Reog di Kecamatan Sampung.

Asep memastikan penelusuran dugaan penyimpangan di proyek-proyek lain, termasuk Museum Reog, akan dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan perkara OTT yang saat ini sedang berjalan.

"Terkait dengan Museum Reog dan yang lainnya, tidak hanya Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," jelas Asep.

"Kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangan-penyimpangannya, bersamaan dengan kami melakukan penyidikan terkait dengan OTT pada kali ini," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Adi Suhendi, TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved