Ijazah Jokowi
Roy Suryo Kritik Keras Jokowi: Selama Satu Dekade Negeri Ini Mengalami Rezim Bengis
Pakar Telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara atas laporan yang dibuat Jokowi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang kami bagi dalam dua klaster," ungkapnya.
Irjen Asep menerangkan keputusan penahanan akan usai para tersangka diperiksa.
"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," terangnya.
Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ijazah Jokowi
| Roy Suryo Sebut Foto di Ijazah Bukan Jokowi Tapi Dumatno Budi Utomo, Sepupu Sang Presiden |
|---|
| Diperiksa Sebagai Tersangka, Roy Suryo Bakal Bawa Buku Jokowi's White Paper ke Polda Metro |
|---|
| Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Hadapi Pemeriksaan sebagai Tersangka Hari Ini |
|---|
| Bantah TAKUT, Roy Suryo Cs Pastikan Hadir Pemeriksaan Tersangka di Polda Metro Hari ini |
|---|
| Eggi Sudjana Tolak Hadiri Pemeriksaan Tersangka Ijazah Jokowi: Silakan 'Jemput' Saya |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.