Jumat, 14 November 2025

Ijazah Jokowi

Profil Ahmad Khozinudin yang Tantang Polisi Beradu Bukti dalam Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin, pengacara Roy Suryo, menantang polisi untuk beradu bukti dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Jokowi.

Tangkapan layar Live KompasTV
Dalam foto: Pakar telematika Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin (depan, kanan), setelah memenuhi undangan panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025). 

Semasa kuliah, Khozinudin pernah menjadi anggota aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Setamat kuliah, dia pergi ke Jakarta untuk bekerja di firma hukum Adhika dan Ahmad. Namun, dia kemudian menjadi pengacara mandiri.

Nama Khozinudin mulai kerap dibicarakan setelah dia menjadi pengacara 20 pihak yang menggugat proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terkait dengan kasus pagar laut pada 2024 yang lalu.

Total ada 8 pihak yang digugat oleh klien Ahmad Khozinudin. Mereka adalah Aguan selaku Tergugat I; CEO Salim Group, Anthony Salim selaku Tergugat II; PT Pantai Indah Kapuk II Tbk, selaku Tergugat III; PT Kukuh Mandiri Lestari, selaku Tergugat IV; Joko Widodo selaku Tergugat V; Menteri Koordinator bidang Ekononi, Airlangga Hartarto selaku Tergugat VI; Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Surta Wijaya, selaku Tergugat VII; dan Maskota HJS yang juga pernah memimpin Apdesi selaku Tergugat VIII.

Gugatan yang dilayangkan oleh pihak Khozinudin tersebut meminta proyek PIK 2 dihentikan serta membayar ganti rugi sebesar Rp612 triliun.

Selain itu, Khozinudin juga pernah menjadi tim pengacara Bambang Tri Mulyono. Bambang adalah pria asal Blora, Jawa Tengah, yang melayangkan gugatan terkait ijazah Jokowi.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Roy Suryo Sentil Polisi dengan Analogi Lucinta Luna

Pada tahun 2022 Khozinudin menjadi pengacara Bambang dalam kasus dugaan ujaran kebencian.

Pria yang kerap menyebut dirinya sebagai Sastrawan Politik ini sering melontarkan kritikan soal berbagai masalah di akun Instagram-nya, @ahmadkhozinudin_channel.

Dalam kariernya sebagai advokat, Khozinudin juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Ketua Koalisi Persaudaraan dan Advokat Umat atau KPAU.

Khozinudin saat ini menjadi pengacara kubu Roy Suryo c.s. dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

(Tribunnews/Febri/Rakli/Rizkianingtyas)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved