Alasan Arsul Sani Tidak Akan Laporkan Pihak yang Menudingnya Punya Ijazah Palsu
MK selaku lembaga negara tidak boleh melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik.
Ringkasan Berita:
- Hakim MK Arsul Sani tidak akan melaporkan balik sejumlah pihak yang menyebut ijazah doktoral miliknya palsu
- MK selaku lembaga negara tidak boleh melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik
- Arsul Sani diangkat jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani tidak akan melaporkan balik sejumlah pihak yang menyebut ijazah doktoral miliknya palsu dengan tudingan pencemaran nama baik.
"Enggak, saya enggak. Kalau MK kan tidak bisa," kata Arsul dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Ia juga menegaskan MK selaku lembaga negara tidak boleh melakukan pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik.
"MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik, itu sudah diputuskan sendiri oleh MK," tuturnya.
"Saya pun bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu," tuturnya.
Ia juga menegaskan jika pejabat publik dikritisi, harus disikapi dengan bijak.
"Jadi saya tidak akan melapor balik," tuturnya.
Dalam laporan itu, pihak aliansi menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan bahwa ijazah doktor Arsul Sani bermasalah.
Mereka juga menyebut universitas tempat Arsul menempuh studi tengah diselidiki otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.
Universitas itu bernama Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU), tepatnya di Warsawa, Polandia.
Sosok Arsul Sani dan Tuduhan Ijazah
Arsul Sani diangkat jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024.
Dia sebelumnya dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI.
Profil Singkat Arsul Sani
- Nama lengkap: Dr. H. Arsul H. Arsul Sani , SH, M.Si., Pr.M.
- Tanggal lahir: 8 Januari 1964, Pekalongan, Jawa Tengah
Karier politik:
- Sekjen DPP PPP (2016–2021)
- Anggota DPR RI (2014–2024)
- Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)
Ijazah doktor yang disorot
Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia.
Ia juga disebut sebagai lulusan University of Cambridge. Namun, gelar doktor yang diklaimnya kini dipersoalkan.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025.
Dengan dugaan Ijazah doktor yang diduga palsu , terutama terkait universitas di Polandia.
| Arsul Sani Dilaporkan terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Secara Asas Legitimasi Clear |
|
|---|
| Soal Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKMK Akan Umumkan Hasil Pendalaman ke Publik |
|
|---|
| Majelis Kehormatan MK Dalami Isu Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani |
|
|---|
| MKMK Persilakan Arsul Sani Respons Pemberitaan Pelaporan Ijazah Palsu |
|
|---|
| MK: Polisi Wajib Junjung Nilai Kemanusiaan dalam Menjalankan Tugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/arsul-sani-ajak-gabung-demokrat-nih3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.