Rabu, 19 November 2025

Arsul Sani Perlihatkan Ijazahnya Tidak Sampai Lima Detik: Jangan Difoto Nanti Diedit, Saya Pusing

Bahkan, semula ia enggan membuka dokumen itu di hadapan kameran-kamera awak media yang menyorotinya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ISU IJAZAH PALSU - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani memberikan keterangan saat konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). Arsul Sani menunjukkan ijazah doktoralnya dalam jumpa pers di Gedung MK. 

Dalam laporan itu, pihak aliansi menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan untuk memperkuat dugaan bahwa ijazah doktor Arsul bermasalah.

Mereka juga menyebut universitas tempat Arsul menempuh studi tengah diselidiki otoritas anti korupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

Universitas itu bernama Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU), tepatnya di Warsawa, Polandia.

Baca juga: Reaksi Arsul Sani Ketika Dituding Gunakan Ijazah Doktor Palsu, Bakal Melaporkan Balik?

Arsul Sani diterpa isu penggunaan ijazah doktor palsu, namun ia sudah mengklarifikasi dengan menunjukkan ijazah asli dan foto wisudanya di Warsaw Management University (WMU), Polandia, tahun 2022.

Rangkuman Isu:

Laporan ke Bareskrim Polri 

  • Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani atas dugaan penggunaan ijazah doktor palsu.

Klarifikasi Arsul Sani 

  • Arsul menegaskan ijazahnya asli. Ia menyebut dirinya resmi diwisuda tahun 2022 di Warsaw Management University (WMU), Polandia, dengan kehadiran Dubes RI di Warsawa saat itu, Anita Lidya Luhulima. Arsul juga menunjukkan foto wisuda dan ijazah asli dalam konferensi pers di Gedung MK.

Isi Disertasi Doktoral 

  • Arsul menulis disertasi berjudul “Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development”.

Respon DPR & Komisi III 

  • Komisi III DPR merasa dijadikan “kambing hitam” karena dianggap meloloskan Arsul tanpa pemeriksaan forensik ijazah. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan DPR tidak punya kemampuan teknis untuk memverifikasi keaslian ijazah akademis.

Sikap Mahkamah Konstitusi (MK)

  • MK menyatakan akan menelusuri informasi dugaan ijazah palsu melalui Majelis Kehormatan MK (MKMK). Proses verifikasi administrasi sebelumnya di DPR disebut sudah sesuai prosedur.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved