Kamis, 20 November 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riza Chalid Tersangka, Jadi Momentum Negara Bongkar Jaringan Mafia Migas

pemerintah diminta memberdayakan BUMN energi secara optimal untuk mempersempit ruang main para mafia.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA
TERSANGKA KASUS KORUPSI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (2013-2018) pada Senin (24/2/2025). Tercatat, kerugian keuangan dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk minyak ini mencapai Rp 193,7 triliun. Berikut tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA 
Ringkasan Berita:
  • Pengamat energi Ali Ahmudi mendukung langkah pemerintah memerangi mafia migas.
  • Ali mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti sebagai simbol.
  • Ia mendorong percepatan transisi energi menuju sumber nonfosil sebagai strategi jangka panjang untuk mempersempit ruang mafia migas.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah berupaya berperang melawan mafia migas.

Pengamat energi Ali Ahmudi menyampaikan dalam langkah ini, pemerintah perlu mengimbanginya dengan memberdayakan BUMN energi secara optimal untuk mempersempit ruang main para mafia.

“Saya mendukung penuh langkah pemerintah dalam memerangi mafia migas, memberdayakan BUMN energi juga menjadi sebuah keniscayaan,” kata Ali saat dihubungi, Selasa (18/11/2025).

Ketua Kelompok Kajian Ketahanan Energi untuk Pembangunan Berkelanjutan (KEPB) Pranata SPPB UI ini mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menetapkan Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah 2018–2023. 

Doktor dari Departemen Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia ini menilai langkah tersebut bisa menjadi pengirim sinyal bahwa pemerintah Presiden Prabowo Subianto mulai serius membongkar para aktor yang selama ini bermain dan menguasai sektor energi nasional.

“Riza jadi tokoh di balik mafia migas yang telah terlalu lama mengakar dalam tata kelola energi. Dan ini bukti, bahwa pemerintah serius dalam mengurai kasus mafia migas,” katanya. 

Menurutnya, penetapan tersangka terhadap figur sekelas Riza Chalid merupakan momentum penting dalam upaya negara mengurai jaringan mafia migas yang selama puluhan tahun memengaruhi kebijakan energi. 

Meski begitu, ia mengingatkan agar upaya in-i tak berhenti hanya sebagai ‘panggung depan’ penegakan hukum

Ali menekankan, besarnya jaringan mafia migas mengharuskan pemerintah bergerak lebih luas dan lebih dalam.

“Jangan sampai langkah ini hanya menjadi simbol. Mafia migas ini besar dan mengakar. Kita pernah punya contoh, seperti penutupan Petral yang awalnya dianggap prestasi, tapi tidak kunjung memberi perubahan signifikan pada tata kelola impor BBM,” tuturnya.

Ali juga mendorong pemerintah mempercepat transisi energi menuju sumber energi nonfosil dan energi terbarukan.

Bukan hanya karena masih minimnya pemain besar, tapi sektor ini juga bisa menjadi penyeimbang pemenuhan suplai-demand.

“Pengaturan keseimbangan ini bisa terjadi apabila negara melirik sumber energi non fosil atau energi yang terbarukan yang memang belum banyak ‘pemain’ akrab dengan sektor ini,” katanya.

Political will atau niat kuat pemerintah juga jadi hal terpenting dalam urusan ini. Jika pemerintah, akademisi, dan stakeholder energi dapat mengedukasi masyarakat dalam peralihan energi ini, maka sektor energi fosil yang telah banyak ditunggangi akan semakin kehilangan ‘pemain’.

Dengan kombinasi penegakan hukum terhadap aktor besar, penguatan BUMN energi, dan percepatan transisi energi, Ali meyakini upaya pemerintah memutus mata rantai mafia migas dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Diperlukan political will. Pemerintah, akademisi, dan stakeholder energi harus terlibat mengedukasi masyarakat. Kalau masyarakat beralih ke energi terbarukan, pemain lama di sektor energi fosil makin kehilangan ‘lapangan bermain’,” kata dia.

Sosok Riza Chalid

  • Nama lengkap: Mohammad Riza Chalid
  • Tahun lahir: 1960
  • Orangtua: Chalid bin Abdat (ayah) dan Siti Hindun binti Ali Alkatiri (ibu)
  • Nama istri: Roestriana Adrianti alias Uchi (menikah 1985-202)
  • Nama anak: Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina

Ia sukses mendominasi bisnis impor minyak via Pertamina Energy Trading Ltd (PETRAL).

Selama puluhan tahun, Riza Chalid disebut 'mengendalikan' anak usaha PT Pertamina.

Di Singapura, Riza Chalid menjadi sosok yang begitu disegani.

Sebab, ia dikenal piawai dalam memenangkan tender-tender besar bisnis minyak melalui perusahaannya, Global Energy Resources (pemasok terbesar minyak mentah ke Pertamina Energy Services Ltd).

Nilai bisnisnya pun diperkirakan mencapai 30 miliar USD per tahun.

Selain itu, Riza Chalid menjadi orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia dengan total kekayaan yang diperkirakan mencapai 415 juta dolar.

Meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Yuldi Yusman menyebut, keberadaan Riza Chalid diketahui berdasarkan hasil penelusuran sistem aplikasi V4.0.4 yang mencatat data perlintasan keluar masuk orang dari wilayah Indonesia.

Dalam penelusuran itu, Riza tercatat meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 menuju Malaysia.

"Dalam kesisteman aplikasi kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia melalui Bandara Soekarno Hatta dan sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia," kata Yuldi saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).

Yuldi pun mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi di Malaysia dan pihak kepolisian negeri jiran itu untuk mencari keberadaan Riza Chalid.

RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagi
RIZA CHALID TERSANGKA - Muhammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai satu dari sembilan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Riza Chalid dikenal sebagai "The Gasoline Godfather" atau "Saudagar Minyak". (Tribunnews.com)

Hingga saat ini, Yuldi pun menduga bahwa Riza Chalid masih berada di Malaysia sejak kepergiannya pada Februari 2025 lalu.

Satu-satunya Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Belum Ditahan Kejagung RI

'Raja Minyak' tersebut adalah satu-satunya tersangka baru korupsi Pertamina yang belum ditahan oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

Kejagung RI masih akan berupaya untuk memanggil Riza Chalid pekan ini, meski belum ada jadwal pasti.

Nama Riza Chalid sudah dimasukkan ke daftar cekal oleh untuk mencegahnya pergi atau kabur ke luar negeri.

Menurut keterangan Kejagung RI, Riza Chalid masih berstatus WNI, meski saat ini masih buron.

"Yang jelas yang bersangkutan masih memegang (paspor Indonesia). Iya (masih berstatus WNI)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Kamis (17/7/2025), dilansir Kompas.com.

Pada Jumat (18/7/2025), Kejagung RI juga sudah mengklaim telah mengetahui keberadaan Riza Chalid setelah muncul informasi terakhir dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyebut, Raja Minyak itu terakhir terlacak di Malaysia.

“Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jumat (18/7/2025).

Penyidik Kejagung RI pun masih mempertimbangkan cara-cara untuk menghadirkan Riza ke Jakarta agar bisa diperiksa dalam kasus Pertamina.

Lolos dari Jeratan Hukum di Tiga Kasus

Riza Chalid bagai memiliki 'kesaktian,' lantaran ia selalu lolos dari jeratan hukum di tiga kasus yang berbeda.

Yakni, kasus "Papa Minta Saham", kasus PETRAL, dan kasus Zatapi.

Pada 2015, nama Riza Chalid muncul dalam skandal "Papa minta saham" yang menyeret Ketua DPR saat itu, Setya Novanto, dan Direktur Utama Freeport saat itu, Maroef Sjamsoeddin.

Riza disebut-sebut ikut dalam pertemuan antara Setya dan Maroef di sebuah hotel di Jakarta pada 8 Juni 2015.

Dalam pertemuan tersebut, Setya diduga meminta saham Freeport dengan mencatut nama Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla yang kala itu masih menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Keberadaan Riza diketahui dari rekaman percakapan yang direkam Maroef.

Adanya Riza dalam pertemuan Setya dan Maroef lantas dilaporkan ke Sudirman Said, yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN.

Oleh Said, laporan itu diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena ada keterlibatan Setya.

Buntutnya, Setya mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI per 16 Desember 2015.

Kasus "Papa minta saham" terus berlanjut ke Kejagung dengan Setya dan Maroef dimintai keterangan.

Sementara, Riza lolos begitu saja, meski Kejagung beberapa kali memanggilnya untuk dimintai keterangan.

Tak hanya "Papa minta saham", kasus mafia migas di Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) turut menyeret nama Riza Chalid.

Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama Petral, Bambang Irianto, sebagai tersangka kasus suap terkait kasus Petral, pada 2019.

Bambang diduga menerima 2,9 juta dolar Amerika dari Kernel Oil, karena mengamankan jatah alokasi kargo perusahaan itu dalam tender pengadaan minyak mentah.

Proses tender yang berlangsung pada 2012, sudah dilakukan Bambang dan sejumlah pejabat Pertamina lainnya, tanpa mengacu ketentuan yang berlaku.

Dalam tender itu, sebuah perusahaan Emirates National Oil Company (ENOC), yang ternyata 'perusahaan bendera' untuk menyamarkan Kernel Oil yang tak masuk daftar.

Sayangnya, kasus ini mandek pada pertengahan 2025.

Sebagai informasi, perusahaan Riza, Global Energy Resources, sebelumnya merupakan pemasok utama minyak ke Petral.

Riza disebut-sebut menguasai hampir sebagian besar impor minyak mentah.

Petral, yang berbasis di Singapura, telah dibubarkan Jokowi pada 2015.

Terakhir, nama Riza Chalid juga muncul dalam kasus impor minyak Zatapi oleh Petral, pada 2008.

Kasus ini ditangani oleh Mabes Polri dan ada empat pejabat Pertamina yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni, VP Bagian Perencanaan dan Pengadaan, Chrisna Damayanto; Manajer Pengadaan, Kairudin; Manajer Perencanaan, Rinaldi; Staf Perencanaan Operasi, Suroso Armomartoyo; serta SN yang merupakan Direktur Utama Gold Manor.

Dalam kasus ini, ada indikasi minyak Zatapi yang diimpor Petral, lebih mahal sekitar 11,7 dolar Amerika per barel, dibandingkan harga minyak dengan level yang sama.

Tetapi, pada 2010, Polri memutuskan menghentikan penyidikan sebab tidak ditemukan kerugian negara berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Sudah SP3 atau dihentikan penyidikannya," ujar Ito Soemardi yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim Polri, Rabu (24/2/2010), dikutip dari Kontan.co.id.

Adapun update keberadaan Riza Chalid di Malaysia mematahkan teori keberadaan Riza Chalid yang sebelumnya disebut berada di Singapura.

Silmy menegaskan, pihaknya mendapat informasi bahwa buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu berada di Malaysia.

"Kita tidak ada informasi kaitannya dengan Singapura, yang kita punya hanya di Malaysia," paparnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved