Kamis, 20 November 2025

Wakapolri: Fenomena Kekerasan Aparat Picu Evaluasi Besar di Internal Polri

Brutalitas polisi (police brutality) yang mencuat sejak akhir 2024 hingga awal 2025  diakui sebagai alarm keras oleh internal Polri. 

Penulis: Reza Deni
Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
EVALUASI INTERNAL - Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo. Ia mengakui fenomena brutalitas polisi signifikan, termasuk penggunaan senjata api berlebihan yang menimbulkan korban jiwa di berbagai daerah. 

"27 tahun berlalu sejak momentum reformasi 1998, terkait supremasi hukum, dan independensi lembaga peradilan masih menjadi tantangan, yang dihadapi Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Rano mengatakan penegakan hukum masih menimbulkan persoalan baik di Polri, Kejagung, maupun pengadilan.

"Kami melihat masih banyak sekali persoalan yang ada," kata dia.

Hadir dalam rapat tersebut, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Ketua Badan Pengawas MA Suradi. 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved