Kamis, 20 November 2025

Reformasi Polri

Ini Daftar Tokoh yang Walk Out dari Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Refly menyayangkan rupanya saat last minute Jimly me-WA yang menyebutkan Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena berstatus tersangka

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
AKSI WALKOUT - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bersama beberapa orang lainnya mundur atau walkout dari agenda audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). 

Hingga melalui staf dari Jimly ditetapkan agenda audiensi yang berlangsung pada hari ini Rabu (19/11/2025).

Refly sempat mencantumkan beberapa nama yang akan hadir termasuk Roy Suryo yang berstatus tersangka.

Sebelum hadir, Refly sempat meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Jimly apakah memungkinkan Roy Suryo untuk datang audiensi.

“Bisa enggak RRT ikut? Karena asbabun nuzulnya kan soal kasus mereka sesungguhnya.” tanya Reflu.

Kemudian Jimly menjawab “Silakan, kan kamu yang nentukan. Ya ajak aja. Yang lainnya terserah.”

Refly menyayangkan rupanya saat last minute Jimly me-WA kemudian mengatakan bahwa Roy, Rismon, Dokter Tifa tidak boleh masuk karena dalam status tersangka. 

Refly mempertanyakan maksud larangan itu.

Baca juga: Wakapolri: Fenomena Kekerasan Aparat Picu Evaluasi Besar di Internal Polri

“Ini apa-apaan? Ini kan lembaga aspiratif, lembaga aspirasi. Masa belum apa-apa sudah menghukum orang. Status tersangka itu, itu kan belum bersalah. Ya, apalagi kita melihat nuansanya nuansa kriminalisasi. Justru kita ingin mengadukan kasus ini kepada Komisi Reformasi ini agar mereka paham. Masa yang begini ini 12 tahun ancamannya kan sampai toh," ucapnya.

Lalu rupanya, terang Refly bahwa Jimlu memberikan pilihan agar Roy, Rismon, dan Dokter Tifa agar keluar dari ruang audiensi atau duduk di belakang. 

"Mereka memilih keluar atau walkout mayoritas ya kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar. Makanya beberapa di antara kita, Mas Edy yang mestinya ngomong soal jin buang anak keluar. Kemudian Said Pak Saididu ngomong tentang PIK eh Pagar Laut Oligarki keluar. Rizal Fadillah yang nasibnya sama sebagai tersangka juga pasti keluar," pungkasnya.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved